Zulnas.com, Labuhanbatu – Kami dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyebutkan memang hal yang tersulit yang selalu kami diskusikan dengan kepala Bapenda adalah pembayaran pajak termasuk kalau di kami ini pak pajak makan dan minum.
Hal itu disampaikan itu disampaikan Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, MKM pada kegiatan Pekan Panutan Pajak 2023 pada Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 melalui E-Feelling di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu. Selasa (14/03/2023).
Dikatakan Bupati Erik Adtrada, tentu semua itu menjadi suatu PR bagi kami tentang Pajak Penghasilan adalah hal yang memang diharapkan oleh Negara ini.
“Kita tahu sumber penerimaan dari pajak apabila baik tentu negaranya juga akan baik tetapi kalau penerimaan pajak yang tidak baik pasti negaranya akan kucar-kacir. Kita banyak melihat negara maju itu karena proses dari ketaatan aja daripada setiap badan usaha maupun juga secara pribadi yang terus berpikir apabila dia bayar pajak tentu penghasilannya itu diambil oleh negara dan dikembalikan lagi kepada masyarakat dan juga untuk peningkatan taraf hidup masyarakat” ujar Erik Adtrada.
Maka itu Bupati Erik menghimbau dan mengajak para ASN untuk melaporkan Hasil Pajak kepada Negara, dan hasilnya akan dinikmati bersama nantinya.
“Kami berharap tahun ini adalah tahun yang baik untuk bagi kita semua, agar laporan dari pajak kita tentu akan menjadi suatu contoh bagi masyarakat. Kami sadar bahwasanya penghasilan pajak lah yang nanti memang bisa untuk menjalankan roda pemerintahan” ucap Bupati Erik Adtrada Ritonga.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Rantauprapat Tunas Hari Mulyanto mengatakan acara ini sebenarnya kita laksanakan dalam rangka meningkatkan, mengoptimalkan penerimaan daerah yang tentunya sumber utamanya adalah dari pajak.
Baik itu pajak daerah maupun pajak pusat, karena seperti kita tahu pajak pusat juga akan terdistribusi juga kepada semua daerah kepada semua Pemda yang antara lain adalah pajak-pajak yang terkumpul dilaporkan dibantu oleh masyarakat Labuhanbatu Ini juga nantinya tahun depan ini akan terdistribusi ke Pemda Labuhanbatu.
Bicara mengenai peningkatan pendapatan daerah ini, ujar dia, ini tidak terlepas dari upaya kita juga untuk harus terus-menerus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dari seluruh masyarakat khususnya wajib pajak yang berada yang berdomisili di wilayah Labuhanbatu.
Dan pada tanggal 31 Maret 2023 adalah batas akhir dari kewajiban pelaporan dan pembayaran untuk jenis pajak penghasilan dari orang pribadi”ujar Tunas Hari Mulyanto.
“Dan pada nanti akhir April ini juga ada batas akhir pelaporan dan pembayaran pajak untuk kewajiban PPH dari wajib pajak badan. Ini juga nanti secara proporsional akan terdistribusi juga kepada Kabupaten Labuhanbatu”, sebutnya.
Kami berharap nantinya pak Bupati menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat, tidak hanya orang pribadi termasuk seluruh perusahaan yang ada di Labuhanbatu” tambahnya.
Acara dirangkai dengan penyampain laporan pajak oleh Bupati Labuhanbatu dilanjutkan oleh penyampaian laporan dari Kepala BPKAD Salman Alfarizi Rambe serta penyerahan plakat dari masing-masing Lembaga. (BAF)