Zulnas.com, Labuhanbatu — Sebanyak 45 Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu untuk masa jabatan 2024-2029 telah resmi dilantik. Pelantikan anggita DPRD terpilih itu berdasarkan keputusan yang tertuang dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
Peresmian dan pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2019-2024 sekaligus peresmian dan pengangkatan serta ucapan sumpah janji anggota DPRD Labuhanbatu masa jabatan 2024-2029, Rabu (25/09/2024).
Proses pelantikan 45 Anggota DPRD itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, SH. Pelantikan didasari atas surat keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/519/kpts/2024 tentang pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2024-2029.
Hj. Meika mengungkapkan bahwa pada hari ini keanggotaan DPRD Kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2019-2024 telah berakhir masa jabatannya, maka anggota DPRD yang baru harus dilantik.
“Setelah dilakukan pengucapan sumpah janji sesuai pasal 156 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang dan pasal 28 ayat 3 huruf b peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, kabupaten/ kota yang menyebutkan bahwa anggota DPRD sebelum memangku jabatannya harus mengucapkan sumpah janji secara bersama-sama dalam rapat paripurna dibantu oleh ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat,” jelas Meika, Rabu, (25/09/2024).
Lebih lanjut Meika menyampaikan sebagai yang pernah berada di lembaga yang terhormat ini dirinya pernah berusaha melaksanakan tugas dan kewajiban semaksimal mungkin,
“kami juga berusaha berbuat dan bertindak secara proposional dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, namun semua terbatas dengan keterbatasan waktu dan tenaga, keterbatasan kemampuan keuangan daerah pusat dan daerah,” ungkap Meika.
Diakhir puncak pidatonya, Meika mengungkapkan, “bila tugas yang kami kerjakan ada yang tuntas dan ada juga yang belum selesai banyak yang belum memuaskan keinginan masyarakat tentu ini bukan unsur kesengajaan namun itulah kemampuan kami sebagai manusia biasa serta keterbatasan wewenang kami, atas nama pribadi dan ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu mewakili DPRD Kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2019-2024 dalam kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu dan kepada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten labuhanbatu, kemudian pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas kebersamaan dan dukungan kerjasama di dalam lingkungan kerja yang sangat luar biasa dan kepada anggota DPRD yang akan dilantik hari ini saya mengucapkan selamat bekerja dengan profesional dalam menjalankan amanat masyarakat,” tandas Meika.
Hj. Meika adalah Ketua DPRD Batubara periide 2019 – 2024 dari Partai Golkar. Pada pemilu Kegislatif Tahun 2024, beliau tidak mencalinkan diri sehingga beliau purnabakti.
Sementara itu, PJS Bupati Labuhanbatu Faisal Arif Nasution, M.SI yang hadir dalam acara tersebut, menuturkan, “tentunya kita patut untuk berbangga diri, bahwasanya bangsa Indonesia dapat membuktikan sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 kali pemilihan umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancer,” ucap PJS Bupati, Rabu, (25/09/2024).
Faisal Arif Nasution, M.SI menyebutkan atas nama pemerintah ucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 tahun yang lalu.
“Selanjutnya ucapan terima kasih juga kami ucapkan kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat, baik KPU, Bawaslu, dewan kehormatan penyelenggara Pemilu, pemerintah daerah, pihak keamanan, rekan-rekan media pers serta seluruh masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerjasama. (Ceha).