Zulnas.com, Tanjungbalai- Petugas Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai menangkap Endang Harianto Hasibuan (42) warga Jalan Rambung, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai karena kedapatan memiliki satu klip plastik berisi sabusabu.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai menjelaskan, tersangka ditangkap pada Selasa (2/4/2019) lalu sekitar pukul 16.30 WIB, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Durian, Tanjungbalai ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis sabusabu.
“Atas informasi itu, maka Kanit 2 dan Tim Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah melihat orang yang dimaksud maka kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Adi, yang dilansir media Tribun medan, Senin (8/4/2019).
Dijelaskannya, saat hendak akan diamankan tersangka tengah duduk di depan pintu rumah.
Melihat kedatangan petugas, tersangka langsung membuang satu bungkusan plastik kresek warna hitam ke tanah.
“Petugas pun meminta tersangka untuk mengambil dan membuka bungkusan yang dibuangnya. Ternyata didalamnya terdapat satu klip plastik yang diduga berisi sabusabu seberat 0,5 gram,” ungkapnya.
Petugas pun kemudian menginterograsi Endang. Berdasarkan pengakuannya sabusabu itu ia beli dari seseorang berinisial GD, warga sekitar Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai.
“Saat ini pria berinisial GD masuk dalam daftar pengejaran,” sebutnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjungbalai.
“Selain sabusabu seberat 0,5 gram, petugas juga menyita satu unit handphone merek Polytron warna hitam serta uang tunai Rp 286 ribu,” jelasnya.
Kasat Res Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Adi Hariyono menyebutkan, selain berhasil memberitahu identitas pelaku lainnya, tersangka Endang saat diinterograsi mengaku sebagai seorang caleg DPRD Tanjungbalai yang maju pada Pemilu 2019.
Berdasarkan pengakuannya kepada petugas, ia mengaku sebagai caleg dari Partai Berkarya.
“Dari pengakuan tersangka kepada penyidik yang bersangkutan mengaku sebagai caleg di Tanjungbalai,” ujar Adi.
Sementara, Ketua Partai Berkarya Sumut, Rajamin Sirait yang hendak dikonfirmasi mengenai sikap partai terhadap salah seorang caleg-nya yang terlibat kasus narkoba di Tanjungbalai, belum dapat dihubungi.
Saat Tribun Medan, menghubungi via telpon seluler maupun pesan Whatsapp belum mendapat respon sama sekali. ***Tribun mendam/Ika