Zulnas.com, Batubara — Seorang pemuda Yahya Syahputra, 32, warga gang tiger dusun VI Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus terpaksa diamankan petugas polsek Labuhan Ruku, rabu (23/10/2019) sekira pukul 21.00, malam.
Pemuda berlatar belakang sebagai wiraswasta itu ditangkap di TKP dusun III Desa Ujung kubu dan diamankan berikut dengan barang buktinya.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat menyebutkan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, setelah petugas lidik melakukan pengintaian selanjutnya tersangka berhasil diamankan.
“Ya awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat, setelah dilakukan pengintaian, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil dan membekuknya”, Ujar Selamat.

Setelah dilakukan penangkapan, petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa, 2 (dua) paket kecil Narkotika jenis Sabu2, 1 (satu) buah HP Merk Samsung Warna Merah, 1 (satu) buah pipet berbentuk skop, dan Uang sebesar Rp. 100.000,- rupiah.
Selanjutnya tersangka dekanakan UU nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Guna proses lebih lanjut, petugas mengamankan tersangka dan barbutnya ke Mapolres Batubara. ****Zn