Lagi, Dua Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Batubara Ditahan, Diduga Tilep Gaji Petugas Kebersihan

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, BATUBARA — Aroma korupsi kembali tercium dari tubuh Pemerintah Kabupaten Batubara. Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara resmi menetapkan dan menahan dua orang pejabat non aktif Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Batubara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan gaji petugas kebersihan dan pengeluaran kas tahun anggaran 2025.

Keduanya adalah LA, selaku eks Kepala Dinas, dan IS, Bendahara Pengeluaran pada dinas tersebut. Mereka ditahan pada Jumat (1/8/2025) sore setelah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua surat penetapan: Print-05/L.2.32/Fd.2/08/2025 dan Print-06/L.2.32/Fd.2/08/2025.

Penahanan terhadap kedua tersangka dilakukan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku untuk 20 hari ke depan, guna mempermudah proses penyidikan dan mencegah potensi penghilangan barang bukti.

Baca Juga :  Polemik Masa Jabatan Bupati, Ini Penjelasan Setwan dan DPRD Batubara

“Penahanan ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap dugaan korupsi dana gaji petugas kebersihan yang seharusnya untuk kesejahteraan, namun justru diduga dikorupsi,” ujar Kasi Intelijen Kejari Batubara, Oppon B. Siregar, S.H., M.H, dalam keterangannya.

Kasus ini mencuat setelah hasil pemeriksaan dan perhitungan kerugian negara dari ahli menunjukkan adanya kerugian negara senilai Rp665.300.000. Modus yang dilakukan diduga melibatkan pemotongan atau penggelapan dana operasional yang bersumber dari kas dinas.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukuman dari pasal-pasal tersebut bisa mencapai maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Lagi, 4 Rumah Warga Sei Balai Diterjang Angin Puting Beliung

Penetapan tersangka ini kembali menambah deretan pejabat Batubara yang tersandung kasus korupsi dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, sejumlah mantan Kepala Dinas di era Bupati Zahir juga telah ditahan dalam kasus berbeda.

Sebelumnya, Eks mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Batubara Ilyas Sitorus, kemudian mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Batubara drg Wahid Khusyairi, dan terakhir Mantan Kadia Tarukim Batubara LA dan IS bendaharanya. (Dan).

Berita Terkait

Menelisik Jejak Karier Lendi Aprianto
Basri Saragih: Aksi GERBRAK Seret Nama Baharuddin, Kami Anggap Propaganda Politik Murahan
Syahnan Afriansyah Bela Baharuddin Siagian: Aksi Demo GERBRAK Dinilai Sarat Muatan Politik
Komisi I DPRD Batubara Kunjungi Lapas Labuhan Ruku, Bahas Overkapasitas hingga Ledakan Kasus Narkoba
Komisi I DPRD Batubara Kunjungi Lapas Labuhan Ruku, Darius: Kami Apresiasi Pembinaan dan Pelayanan
Ismar Khomri Dukung Penguatan Radio Odan, Usulkan Tambahan Anggaran di PAPBD 2025
Orang Tua Protes Anak Belum Layak Masuk SD, Masih Ingin Sekolah TK
Fraksi Karya Pembangunan Nasional Setujui RPJMD Batubara 2025-2029, Desak Percepatan P-APBD
Berita ini 1,816 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Menelisik Jejak Karier Lendi Aprianto

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:18 WIB

Basri Saragih: Aksi GERBRAK Seret Nama Baharuddin, Kami Anggap Propaganda Politik Murahan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:52 WIB

Syahnan Afriansyah Bela Baharuddin Siagian: Aksi Demo GERBRAK Dinilai Sarat Muatan Politik

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:06 WIB

Lagi, Dua Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Batubara Ditahan, Diduga Tilep Gaji Petugas Kebersihan

Rabu, 30 Juli 2025 - 23:26 WIB

Komisi I DPRD Batubara Kunjungi Lapas Labuhan Ruku, Bahas Overkapasitas hingga Ledakan Kasus Narkoba

Berita Terbaru

BATUBARA

Menelisik Jejak Karier Lendi Aprianto

Sabtu, 2 Agu 2025 - 01:29 WIB