Zulnas.com, LABUHAN RUKU – Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Batubara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku pada Rabu (30/7) membuka banyak fakta mengejutkan. Salah satunya: Lapas ini sudah “sesak napas” karena dihuni 1.907 orang, padahal kapasitas idealnya hanya 746 narapidana.
“Ini bukan prestasi, ini fenomena yang harus kita pikirkan bersama,” ujar Kalapas Soetopo Berutu saat menyambut kedatangan rombongan Komisi I yang dipimpin Ketua H. Darius.
Menurut Kalapas, dari total penghuni lapas, 1.163 di antaranya merupakan kasus penyalahgunaan narkotika, angka tertinggi se-Sumatera Utara. Bahkan, 778 di antaranya adalah residivis atau pelaku yang berulang kali keluar masuk penjara.
“Bayangkan saja, suami-istri bisa sama-sama ditahan karena narkoba, lalu siapa yang urus anak-anak mereka? Ini masalah sosial yang sangat serius,” tegas Berutu, yang juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan peduli terhadap bahaya narkoba.
Bukan Soal Hukum Semata, Tapi Soal Kemanusiaan
Ketua Komisi I, H. Darius, mengamini kondisi lapas yang semakin penuh tersebut sebagai peringatan keras bahwa pendekatan represif saja tidak cukup. Ia mengangkat pentingnya penerapan kebijakan Restorative Justice (RJ) yang sudah digaungkan Kapolri dalam Rencana Strategis Kepolisian.
“Untuk kasus-kasus ringan seperti perkelahian biasa, seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Jangan semua harus masuk ke proses hukum yang akhirnya menambah beban lapas,” ujar politisi dari Partai PPP itu.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya memperluas akses pada program pembebasan bersyarat, apalagi menjelang momen peringatan kemerdekaan di bulan Agustus. Program ini, menurutnya, tidak hanya memberi harapan kepada warga binaan, tetapi juga membantu mengurangi tekanan jumlah penghuni lapas.
“Bebas bersyarat itu bukan berarti menghindar dari hukuman, tapi bentuk kebijakan untuk memberi kesempatan kedua, agar mereka bisa kembali ke keluarga dan menjalani hidup yang lebih baik,” ujarnya.
Rehabilitasi: Jalan Tengah yang Masih Menanti Uluran Tangan
Terkait tingginya angka kasus narkoba, Kalapas Berutu juga menyentil minimnya dukungan terhadap program rehabilitasi di dalam lapas. Menurutnya, pihak lapas hanya menunggu inisiatif dari lembaga lain seperti BNN, karena anggaran dan kewenangan rehabilitasi bukan berada di bawah kendali penuh lapas.
“Kami ingin ada program rehabilitasi, tapi kami terbatas. Kami hanya bisa menampung dan menjalankan semampunya,” katanya.
Ia berharap ke depan ada koordinasi lintas lembaga yang lebih kuat, agar rehabilitasi bisa menjadi pilihan nyata bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, bukan sekadar slogan.
Kolaborasi Jadi Kunci
Di akhir kunjungan, Komisi I DPRD Batubara menegaskan komitmennya untuk mendorong sinergi antara pemangku kepentingan, mulai dari aparat hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat sipil.
“Ini bukan hanya soal lembaga pemasyarakatan, ini soal masa depan kita bersama. Kalau kita biarkan, maka kerusakan sosial akan makin dalam. Tapi kalau kita bekerja bersama, perubahan itu sangat mungkin,” pungkas Darius.
Kunjungan ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi titik tolak untuk membongkar persoalan lapas secara utuh, dan mencari jalan keluar bersama. ****Zn