Komisi I DPRD Batubara Kunjungi Lapas Labuhan Ruku, Bahas Overkapasitas hingga Ledakan Kasus Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, LABUHAN RUKU – Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Batubara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku pada Rabu (30/7) membuka banyak fakta mengejutkan. Salah satunya: Lapas ini sudah “sesak napas” karena dihuni 1.907 orang, padahal kapasitas idealnya hanya 746 narapidana.

“Ini bukan prestasi, ini fenomena yang harus kita pikirkan bersama,” ujar Kalapas Soetopo Berutu saat menyambut kedatangan rombongan Komisi I yang dipimpin Ketua H. Darius.

Menurut Kalapas, dari total penghuni lapas, 1.163 di antaranya merupakan kasus penyalahgunaan narkotika, angka tertinggi se-Sumatera Utara. Bahkan, 778 di antaranya adalah residivis atau pelaku yang berulang kali keluar masuk penjara.

“Bayangkan saja, suami-istri bisa sama-sama ditahan karena narkoba, lalu siapa yang urus anak-anak mereka? Ini masalah sosial yang sangat serius,” tegas Berutu, yang juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan peduli terhadap bahaya narkoba.

Bukan Soal Hukum Semata, Tapi Soal Kemanusiaan

Ketua Komisi I, H. Darius, mengamini kondisi lapas yang semakin penuh tersebut sebagai peringatan keras bahwa pendekatan represif saja tidak cukup. Ia mengangkat pentingnya penerapan kebijakan Restorative Justice (RJ) yang sudah digaungkan Kapolri dalam Rencana Strategis Kepolisian.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Batubara Gelar Pemeriksaan Gratis, Warga Padang Genting Antusias

“Untuk kasus-kasus ringan seperti perkelahian biasa, seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Jangan semua harus masuk ke proses hukum yang akhirnya menambah beban lapas,” ujar politisi dari Partai PPP itu.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya memperluas akses pada program pembebasan bersyarat, apalagi menjelang momen peringatan kemerdekaan di bulan Agustus. Program ini, menurutnya, tidak hanya memberi harapan kepada warga binaan, tetapi juga membantu mengurangi tekanan jumlah penghuni lapas.

“Bebas bersyarat itu bukan berarti menghindar dari hukuman, tapi bentuk kebijakan untuk memberi kesempatan kedua, agar mereka bisa kembali ke keluarga dan menjalani hidup yang lebih baik,” ujarnya.

Rehabilitasi: Jalan Tengah yang Masih Menanti Uluran Tangan

Terkait tingginya angka kasus narkoba, Kalapas Berutu juga menyentil minimnya dukungan terhadap program rehabilitasi di dalam lapas. Menurutnya, pihak lapas hanya menunggu inisiatif dari lembaga lain seperti BNN, karena anggaran dan kewenangan rehabilitasi bukan berada di bawah kendali penuh lapas.

Baca Juga :  Kacabdis Pendidikan Sumut Gelar Hari Kesaktian Pancasila

“Kami ingin ada program rehabilitasi, tapi kami terbatas. Kami hanya bisa menampung dan menjalankan semampunya,” katanya.

Ia berharap ke depan ada koordinasi lintas lembaga yang lebih kuat, agar rehabilitasi bisa menjadi pilihan nyata bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, bukan sekadar slogan.

Kolaborasi Jadi Kunci

Di akhir kunjungan, Komisi I DPRD Batubara menegaskan komitmennya untuk mendorong sinergi antara pemangku kepentingan, mulai dari aparat hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat sipil.

“Ini bukan hanya soal lembaga pemasyarakatan, ini soal masa depan kita bersama. Kalau kita biarkan, maka kerusakan sosial akan makin dalam. Tapi kalau kita bekerja bersama, perubahan itu sangat mungkin,” pungkas Darius.

Kunjungan ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi titik tolak untuk membongkar persoalan lapas secara utuh, dan mencari jalan keluar bersama. ****Zn

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB