Kejaksaan Negeri Batubara Gelar Sosialisasi Hari Anti Korupsi Sedunia di Sekolah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Desember 2023 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kejaksaan Negeri Kabupaten Batubara menggelar sosialisasi Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Talawi dan SMA Negeri 1 Tanjung Tiram, selasa 12 Desember 2023.

Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan mengambil materi tentang pentingnya memahami aspek hukum bagi seorang pelajar sehingga mampu mencegah perbuatan koruptif sejak dini.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batubara Amru E Siregar melalui Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Khusus dan bidang Intelijen Jackson Pandiangan, Kamis (14/12/2023).

Jackson menuturkan, pemahaman aspek hukum tindak pidana korupsi perlu disosialisasikan kepada para pelajar sebagai ujung tombak generasi penerus bangsa. Pemahaman itu ditanamkan sejak dini sehingga mereka dapat merubah prilakunya dengan pengenalan hukum di sekolah-sekolah.

Baca Juga :  Kejari Eksekusi Terpidana Kasus BPJS RSUD Batubara

“Adapun materi yang diberikan menghindarkan perilaku koruptif sedini mungkin kepada pelajar yang bertujuan untuk mengedukasi atau mendidik masyarakat khususnya para siswa dan siswi tentang masalah korupsi yang dinilai sebagai fenomena sosial yang merugikan masyarakat dan negara,” ujarnya.

Sehingga, lanjut dia, dari awal penting sebagai pelajar mengetahui apa itu korupsi dan perilaku koruptif dan menghindarinya karena diharapkan dengan mengenali hukum maka pelajar menjauhi hukuman sebagai bekal menggapai masa depan mereka (pelajar) kelak. 

Selaras dengan kegiatan tersebut dan sebagai bentuk upaya nyata dalam memberantas Korupsi, Kejaksaan Negeri Batubara melalui bidang Tindak Pidana Khusus juga telah melakukan penyelesaian perkara/eksekusi sebanyak 7 (tujuh) perkara, dimana 5 diantaranya terkait perkara Tindak Pidana Korupsi dan 2 lainnya terkait perkara Cukai dan Kepabeanan. Sayangnya dia tidak merincikan rekapitulasi perkara-perkara tersebut secara detail sebagai bentuk laporan akhir tahunan.

Baca Juga :  Tanah Datar Surut, Giliran Padang Genting Dilanda Banjir

Kegiatan sosialisasi Hakordia Tahun 2023 tersebut dilaksanakan disetiap tahunnya. Kegiatan tserbut juga sebagai bentuk tindak lanjut Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : B-4159/F/Fjp/11/2023 tertanggal 22 November 2023 dan Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : B-4317/F/Fjp/12/2023, prihal Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 tertanggal 06 Desember 2023.

Berita Terkait

Komisi I DPRD Batubara Kunjungi Lapas Labuhan Ruku, Bahas Overkapasitas hingga Ledakan Kasus Narkoba
Komisi I DPRD Batubara Kunjungi Lapas Labuhan Ruku, Darius: Kami Apresiasi Pembinaan dan Pelayanan
Ismar Khomri Dukung Penguatan Radio Odan, Usulkan Tambahan Anggaran di PAPBD 2025
Orang Tua Protes Anak Belum Layak Masuk SD, Masih Ingin Sekolah TK
Fraksi Karya Pembangunan Nasional Setujui RPJMD Batubara 2025-2029, Desak Percepatan P-APBD
HIMMAH Batubara Ajak Masyarakat Putus Sekolah Kembali ke Bangku Pendidikan: “Kami Siap Bantu”
Terkait Kasus Dana BTT, Eks Kadinkes Ditahan Kajari Batubara
Kepala BNN Batubara Ogah Digoda, Fokus Bongkar Jaringan Narkoba
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 23:26 WIB

Komisi I DPRD Batubara Kunjungi Lapas Labuhan Ruku, Bahas Overkapasitas hingga Ledakan Kasus Narkoba

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:25 WIB

Komisi I DPRD Batubara Kunjungi Lapas Labuhan Ruku, Darius: Kami Apresiasi Pembinaan dan Pelayanan

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:23 WIB

Ismar Khomri Dukung Penguatan Radio Odan, Usulkan Tambahan Anggaran di PAPBD 2025

Senin, 28 Juli 2025 - 17:02 WIB

Orang Tua Protes Anak Belum Layak Masuk SD, Masih Ingin Sekolah TK

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:34 WIB

Fraksi Karya Pembangunan Nasional Setujui RPJMD Batubara 2025-2029, Desak Percepatan P-APBD

Berita Terbaru