Demi Ibadah, Zahir Minta Masjid Buka 24 Jam

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Bupati Batubara Ir ZahirMap kembali membuat kebijakan yang mengejutkan. Kali ini, Zahir yang dulunya diisukan dan difitnah sebagai komunis dan engak membolehkan azan dikumandangkan di mesjid – mesjid pada kampanye 2018 lalu.

kini pada 6 Agustus 2019, saat dirinya sudah benar-benar memikul tahta sebagai Bupati, melalui surat edarannya justru minta seluruh Masjid-mesjid di daerah itu agar segera dimakmurkan dan dibuka selama 24 Jam demi ibadah kaum muslimin.

Bahkan Zahir sempat mengaku kepada wartawan, bahwa kadang kala dirinya ingin marah dan meluapkan kemarahannya pada saat kampanye itu juga. Namun, di sisi lain ia merasa sebagai politikus yang pada sewaktu waktu dapat memaklumi prilaku keji itu.

Namun terkadang kemarahannya tersebut tidak juga bisa produktif. Untuk itu, Dia tidak bisa menyalahkan siapa pun sebab menurutnya gunung bisa saja didaki, lautan bisa saja disebrangi, tetapi masjid jangan sampai hanya dilewati.

Bupati Batubara Ir Zahir M.Ap

“Saya sering singgah ke masjid atau musholla saat berada di desa –  desa, tapi saya prihatin karna sering kali masjid atau mushollanya terkunci, bahkan ada juga yang tidak ada airnya untuk bersuci,” kata Zahir kepada sejumlah media.

Untuk itu Zahir mengajak seluruh warga Batubara untuk memakmurkan masjid dan membuka rumah ibadah tersebut selama 24 jam setiap hari.

Himbauan Bupati Batubara

Zahir mengibaratkan bahwa Ada Pom Bensin buka selama 24 jam, rumah sakit dan hotel buka 24 jam, bahkan banyak pasar yang saat ini juga buka selama 24 jam setiap hari.

Baca Juga :  Tak Terima SK Ditolak, Cakades Denny Mengadu ke Bagian Hukum

“Mengapa masjid tidak dibuka juga selama 24 jam,” ujar nya, (6/8/2019).

Bupati yang didukung oleh partai besutan megawati ini pun mengajak masyarakat Batubara untuk bersama sama berkontribusi memakmurkan masjid.

Sebab menurutnya, imbauan tersebut sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Batubara untuk mewujudkan masyarakat Industri yang berbudaya.

Bupati juga berharap kepada para pengurus masjid untuk membudayakan keramahan, mudah tersenyum, dan melayani setiap warga yang datang untuk beribadah.

Bupati Batubara Ir Zahir

“Sebagai daerah yang mayoritas penduduknya muslim ini saya himbau Kepada seluruh Badan Kemakmuran Masjid (BKM) sekabupaten Batubara agar masjid dan mushalla buka 24 jam” himbaunya.

Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk membudayakan shalat sunah lima waktu dengan berjemaah di masjid, melaksanakan salat fardu juga di masjid, juga melaksanakan kebiasaan berzikir pagi dan malam di masjid.

“Jadi setelah setiap shalat magrib baiknya warga tidak langsung pulang. Dalam menunggu waktu isya itu, pengurus masjid dapat membuat kegiatan mengaji Alquran, oleh orang tua dan anak anaknya” tuturnya.

Dia juga meminta agar pengurus mesjid agar terus melakukan Ta’lim Wat Ta’lum, atau untuk kegiatan belajar mengajar. Khususnya bagi anak-anak untuk mengenal dan memahami Alquran, melaksanakan Dakwan Ilallah, mengajak berzikir, khitmat dan kenal kepada Allah, taat kepada Allah dan mencintai Allah.

“Mari kita membuka ladang amal dengan memakmurkan masjid selama 24 jam, Insya Allah, Allah akan memberikan kemakmuran bagi Batubara ini,” lanjut Zahir.

Baca Juga :  Ini Kata Warga Facebook Tentang Kampung Jepang

Pria yang beken dengan panggilan Zahir ini pun, selain menginginkan masjid dimakmurkan dengan banyak aktivitas amalan warga, dia juga mengiingginkan agar nilai kebersihan dan kesucian masjid pun juga harus dijaga.

Dalam Islam, kata dia, dikenal istilah ‘kebersihan adalah sebagian dari iman’. Sehingga menjaga kebersihkan masjid merupakan bagian dari keimanan.

Bupati Batubara Ir Zahir

Untuk itu, Mesjid harus memiliki kamar mandi dan toilet (WC) yang bersih dan tidak berbau, karna sebagai rumah ibadah, lanjut dia, air juga harus tetap tersedia sesuai syarat-syarat bersuci dalam satu kesatuan dengan Masjid.

Dikatakannya jika pengurus masjid atau musholla kesulitan untuk membangun fasilitas WC dan air bersih ini. Diharapkanya pemerintahan desa dapat mengalokasikan Dana Desa untuk menunjang sarana WC dan air bersih untuk rumah ibadah ummat Islam maupun rumah ibadah ummat lainnya.

Zahir saat membuka pendidikan dan pelatihan manajemen mesjid Lembaga Takmir Masjid (LTM) di PW Nahdlatul Ulama (NU) Sumatera Utara |Kontra/dok.

“Melalui himbauan ini semoga Allah SWT dapat meridhai dan menjadikan Kabupaten Batubara yang bahagia dan religius,” kata Zahir.

Mendengar himbauan itu, Ketua Majelis Infokom DP MUI Batubara H. Agusdiansyah Hasibuan langsung menyambut program ini dengan sangat gembira.

Ia mengapresiasi kebijakan Zahir yang telah mengeluarkan surat edaran untuk Memakmurkan Masjid 24 Jam.

“Alhamdulillah dengan motivasi dari Bupati, para pengurus BKM di Batubara dapat melayani dan menyambut ummat untuk beribadah, ” cetusnya. ****Zn

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:38 WIB