150 Hektar Lahan Sawit PT Buana di Padang Genting Dipertanyakan: Warga Hanya Kebagian Debu?

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara, – Keberadaan lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Buana di Desa Padang Genting, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, menuai pertanyaan besar dari masyarakat. Selama hampir 30 tahun beroperasi, perusahaan ini diduga tidak memberikan manfaat yang nyata bagi warga sekitar, sementara dampak negatifnya justru semakin dirasakan.

Kepala Desa Padang Genting, Suhemi alias Doyok, membenarkan bahwa PT Buana mengelola lahan perkebunan sawit seluas lebih kurang 150 hektar, dengan produksi mencapai 15 ton panen sawit per hari.

“Ya, lahan PT Buana ada lebih kurang sekitar 150 Hektar,” ujar Suhemi kepada zulnas.com, Selasa 18 Februari 2025. Namun, masyarakat Dusun 4 Air Lebau dan Dusun Sijangat mempertanyakan kontribusi perusahaan terhadap pembangunan desa.

Dampak Sosial dan Lingkungan yang Tak Teratasi

Warga setempat mengeluhkan minimnya perhatian PT Buana terhadap kondisi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Amri, seorang warga Dusun Sijangat yang bekerja sebagai kuli sampah di Dinas Lingkungan Hidup, menyatakan bahwa selama bertahun-tahun, ia tidak pernah melihat bentuk kepedulian perusahaan terhadap desa.

“Kami tidak pernah merasakan manfaat dari perkebunan ini. Satu-satunya jalan yang kami gunakan sekarang pun dibangun oleh pemerintah, itupun hanya sepanjang 500 meter. Kalau berharap dari pihak kebun, mungkin sampai kiamat pun tidak ada,” kata Adnan, warga lainnya yang bekerja sebagai RBT.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama Anak Yatim, DPD Sapma IPK Berharap Barokah

Selain itu, warga juga mengeluhkan dampak buruk dari lalu lintas kendaraan berat milik perusahaan. Truk pengangkut sawit yang berlalu lalang setiap hari menyebabkan debu tebal yang menempel di rumah-rumah warga. Akibatnya, atap seng rumah mereka cepat berkarat, sementara tidak ada upaya dari perusahaan untuk mengurangi dampak ini.

“Kami hanya dapat debunya saja, sementara hasil sawit terus mengalir ke luar desa. Lama-lama, kami seperti tidak dianggap ada,” keluh Amri.

Transparansi dan Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan

Selain dampak lingkungan, masyarakat juga mempertanyakan apakah ada kesepakatan antara PT Buana dan pemerintah desa terkait kontribusi perusahaan terhadap pembangunan setempat.

Warga mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah ada kerja sama atau dana tanggung jawab sosial (CSR) yang diberikan oleh perusahaan kepada desa.

Anjang, warga Dusun Manunggal, menyatakan bahwa PT Buana menggunakan akses jalan umum masyarakat untuk operasional perkebunan, namun tidak ikut serta dalam pemeliharaan atau perbaikannya.

“Setiap hari truk-truk besar lewat, tapi kalau jalan rusak, yang repot malah masyarakat. Perusahaan ini sudah puluhan tahun ada di sini, tapi manfaatnya apa? Itu yang kami ingin tahu,” ujar Saharudin, penjaga kebun yang juga tinggal di sekitar wilayah tersebut.

Harapan Warga: Pemerintah Harus Turun Tangan

Baca Juga :  Peringatan Harkitnas, Bahar : Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat

Masyarakat mendesak agar pemerintah daerah, khususnya Dinas Perkebunan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara, turun tangan untuk memastikan bahwa PT Buana memenuhi kewajibannya terhadap lingkungan dan masyarakat. Beberapa tuntutan warga meliputi:

  1. Transparansi Perizinan dan Kewajiban Pajak – Masyarakat ingin tahu apakah PT Buana telah memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak daerah serta izin penggunaan lahan.
  2. Program CSR yang Jelas dan Berkelanjutan – Perusahaan diharapkan memberikan kontribusi nyata kepada desa, baik dalam bentuk perbaikan infrastruktur, bantuan pendidikan, maupun pengembangan ekonomi masyarakat.
  3. Peningkatan Infrastruktur Jalan – PT Buana harus ikut serta dalam perbaikan jalan umum yang digunakan untuk operasional mereka, agar masyarakat juga bisa menikmatinya.
  4. Pengurangan Dampak Lingkungan – Perusahaan harus mengambil langkah konkret untuk mengurangi polusi debu akibat lalu lintas kendaraan berat dan memastikan pengelolaan limbah perkebunan yang sesuai standar.

Jika tidak ada langkah nyata dari PT Buana, bukan tidak mungkin warga akan melakukan aksi protes untuk menuntut hak mereka. Keberadaan perusahaan besar di suatu daerah seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, bukan hanya untuk kepentingan bisnis semata.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Buana belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan masyarakat. Namun, warga berharap ada perubahan nyata yang bisa mereka rasakan dalam waktu dekat. (Nes).

Berita Terkait

Bahar Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Belacan
Dinas Pertanian Batubara Gelar Pelatihan Budidaya Pisang Berbasis Teknologi Kultur Jaringan
Selain Mundur, Tiga Pejabat Eselon II di Batubara Dinonaktifkan
Yayasan Husnul Khotimah Siapkan Qurban Aidil Adha 1446 H
Miris! SDN 08 Pematang Rambai Rusak Parah, Wabup Batubara Langsung Turun Tangan
Tabligh Akbar Bersama UAS, Bupati Batubara Doakan Keselamatan Prajurit Yonif 126/KC di Papua
Pemkab Batubara Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025 di Medang Deras
Bapenda Batubara Hadirkan Layanan Pajak dan Administrasi di Kecamatan Nibung Hangus
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:24 WIB

Bahar Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Belacan

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:48 WIB

Dinas Pertanian Batubara Gelar Pelatihan Budidaya Pisang Berbasis Teknologi Kultur Jaringan

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:19 WIB

Selain Mundur, Tiga Pejabat Eselon II di Batubara Dinonaktifkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:52 WIB

Yayasan Husnul Khotimah Siapkan Qurban Aidil Adha 1446 H

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:05 WIB

Miris! SDN 08 Pematang Rambai Rusak Parah, Wabup Batubara Langsung Turun Tangan

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Ikuti Panen Raya Jagung Serentak

Jumat, 6 Jun 2025 - 20:09 WIB

Asahan

Bupati Asahan Terima Audiensi FORKALA

Jumat, 6 Jun 2025 - 20:03 WIB

BATUBARA

Bahar Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Belacan

Kamis, 5 Jun 2025 - 18:24 WIB