Hasil UKG, Disdik Batubara Umumkan 38 Guru Tidak Layak

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2020 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zulnas.com, Batubara — Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Akhirnya mengumumkan sebanyak 38 guru honorer dari hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) senin (13/7/2020) dinyatakan tidak layak menjadi guru.

Dari jumlah 38 guru honorer yang tidak layak itu didapat dari 1220 guru honorer yang mengikuti UKG pada Sabtu (4/7/2020) kemarin.

Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Mengumumkan Hasil UKG Guru Honorer di Batubara (File Disdik Batubara)

“Untuk Guru yang dinyatakan layak berjumlah 686 Guru, sedangkan kurang layak berjumlah 496, jadi Guru yang tidak layak dinyatakan 38, total guru yang mengikuti UKG sebanyak 1220 guru,” Kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Darwin Tumanggor kepada zulnas.com, senin (13/7/2020) malam.

Lebih lanjut Darwin menjelaskan pengumuman hasil kelayakan uji kompetensi guru yang dikeluarkan oleh panitia seleksi tim psikolog Universitas Medan Area (UMA) diumumkan secara langsung dikantor Dinas Pendidikan Batubara di Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh.

Baca Juga :  Desa Tangguh Tanggap covid-19 Diresmikan Kapoldasu

Baca Juga : Disdik Gelar UKG Kepada 1.227 Guru Non-PNS di Batubara

“Hasil ujiannya baru saja kita dapat sore tadi, melalui email dinas, jadi sudah kita umumkan langsung di kantor dinas,” Kata mantan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Batubara itu.

Selain diumumkan dikantor Dinas, Pihak Dinas Pendidikan juga memberikan pengumuman itu kepada sejumlah kepala sekolah yang juga bagian dari tim panitia seleksi.

“Nanti akan kita serahkan kepada sejumlah kepala sekolah untuk kepentingan para guru- guru honorer,” Katanya.

Sekedar diketahui, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, Ilyas Sitorus, menyebutkan, uji kompetensi yang dilaksanakan para guru adalah sebagai dasar dalam penerbitan surat keputusan Bupati Batubara tentang penetapan guru bukan PNS di sekolah negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Batubara tahun ajaran 2020-2021.

Incek menjelaskan, pelaksanaan uji kompetensi dilaksanakan dengan pihak ketiga oleh tim psikolog dari Universitas Medan Area (UMA). Para peserta diwajibkan membawa fotokopi ijazah S1 dan yang asli saat melakukan registrasi.

Baca Juga :  20 Pejabat di Batubara Dilantik, Zahir Ingatkan Soal Tufoksi Kerja dan Regulasi

Baca Juga : Sore ini, Disdik Batubara Umumkan Hasil Uji Kompetensi Guru

Baca Juga : Kadisdik Batubara Prihatin Gaji Guru Honor Hanya Bisa Beli Bedak

“Peserta yang ikut ujian wajib berpendidikan S1. Karena syarat tenaga pengajar saat ini harus S1. Dalam ujian ini akan dinilai guru yang layak dan tidak layak sebagai tenaga pengajar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sitorus menjelaskan Bupati Zahir menegaskan pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) sangat penting bagi guru ataupun lembaga dalam meningkatkan mutu pendidikan agar tercapainya tujuan pendidikan baik disuatu kabuputan, propinsi dan nasional. ****Zn

Ini file hasil pengumuman UKG Batubara : HASIL UK GBPNS 2020-2021

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Menjemput Harapan di Tanah Sendiri: Saat Daerah Bertransformasi Menjadi Kawasan Industri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB