Kades Bandar Rahmad Akan Terbitkan Surat Tanah Warga Perumnel

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Januari 2021 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kepala Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan menerbitkan surat keterangan tanah warganya yang menempati perumahan nelayan (Perumnel) didesa tersebut.

Tak hanya surat keterangan atas tanah milik warganya, dalam waktu dekat, dia juga akan menerbitkan surat keterangan untuk pasilitas umum lainnya, seperti tanah lapang, Sekolah Dasar (SD) dan kantor desa yang sekarang sebagai kantor pemerintahan.

“Semua surat diatas itu akan kita terbitkan untuk memperjelas status kepemilikan tanah terhadap warga kita,” Kata Kades Bandar Rahmad Sub Miswan kepada zulnas.com, diruang kerjanya, Rabu (20/1/2021).

Sebelumnya, Miswan menjelaskan telah menerbitkan surat keterangan lahan pekuburan muslim yang berada dalam satu kawasan dengan perumahan nelayan beberapa waktu yang lalu.

Sejalan dengan itu, pihaknya juga akan menerbitkan hak yang sama pada warga perumahan nelayan berupa surat keterangan tanah yang sudah mereka tempati selama 28 tahun yang lalu.

Baca Juga :  Proyek 7,8 Milyar Penahan Gelombang Bakal Jadi Percontohan Kampung Nelayan

Sekedar diketahui, perumahan nelayan di Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram dibangun pada tahun 1992 atau 28 tahun yang lalu oleh pemerintah Kabupaten Asahan.

Kawasan Perumahan Nelayan (Perumnel) Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram (Foto : zulnas)

Pembangunan perumahan nelayan itu dilakukan mengingat kawasan Desa Bogak sebagai padat penduduk sehingga banyak warga yang tidak memiliki tempat tinggal pada masa itu.

Baca juga : Warga Perumnel Dambakan Sertifikat Tanah Dari Pemerintah

Tak hanya di Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram, kawasan perumahan nelayan juga telah dibangun oleh Pemerintah Asahan di Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi pada tahun 1991. Namun setelah dibangun hingga kini pemerintah belum menerbitkan surat keterangan tanah warga tersebut.

Di Desa Bandar Rahmad, rencana awal pembangunan perumahan nelayan sebanyak 240 kopel dengan fasilitas kantor desa, sekolah, lapangan olah raga dan tambat labuh sampan.

Baca Juga :  Karena Tak Rapi, Zahir Tegur Camat, Basrah Terlihat Cengengesan

Akan tetapi, proyek itu berhenti di tengah jalan, perumahan nelayan baru 60 unit. Masyarakat setempat dan pihak pemerintahan desa tidak mengetahui penyebabnya.

Selanjutnya, perumahan yang tak selesai sebagaimana maketnya itu diberikan pemerintah desa bogak (sebelum pemekaran desa) kepada masyarakatnya. Tidak ada surat tanah dan tanpa perjanjian apapun.

Selama 28 tahun warga perumnel tidak mengerti dan bimbang atas alas hak perumahan yang ditempati. Telah berkali-kali mereka mengajukan ke berbagai pihak tentang status kepemilikan lahan tersebut.

Namun, kini mereka sudah bisa tersenyum pulas, karena dalam waktu dekat Kepala Desa Bandar Rahmad akan menerbitkan surat keterangan tanah terhadap warganya. ***Et

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:38 WIB