3 Desa Lambat Pengajuan, Pemkab Batubara Bekukan Dana Desa Tahap 3

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Januari 2020 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara –Pemerintah Kabupaten Batubara Akhirnya membekukan Aliran Dana Desa Tahap 3 kepada 3 Desa di Kabupaten Batubara. Pembekuan Dana Desa Tahap 3 itu lantaran 3 Desa tersebut lambat mengajukan permohonan pencairan Dana Desa Tahap 3.

Dari 3 desa tersebut terdiri dari 3 Kecamatan yakni, Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram, Desa Jati Mulia Kecamatan Nibung Hangus, dan Desa Gunung Rante Kecamatan Talawi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan Kabupaten Batubara Radiansyah Lubis menyebutkan pembekuan aliran Dana Desa Tahap tiga tahun 2019 itu dilakukan karena desa tersebut lambat menyiapkan surat pertanggjawaban dan surat permohonan pencarian Dana.

Padahal, tiga Desa tersebut sudah menyelesaikan kegiatan pembangunan Dana Desa Tahap 2 sementara SPJ kegiatannya lambat diserahkan sesuai dengan mekanisme pencairan Dana Desa di Kabupaten Batubara.

“Tiga Desa yang lambat mengajukan permohonan pencairan, sementara pimpinan sudah mengeluarkan surat edaran tentang batas waktu pengajuan, jadi mereka mengajukan sudah melewati batas akhir, begitulah kondisinya” Kata Kadis PMD Kabupaten Batubara Radiansyah Lubis kepada Zulnas.com melalui via telpon seluler, Selasa (31/12/219) sore.

Baca Juga :  Di Singapore Land, IPK Batubara Asahan Dan Tanjung Balai Gelar Buka Puasa Bersama

Lebih lanjut, mantan Kasatpol PP itu menjelaskan, Dinas Pemberdayaan Masayarakat Perdesaan (PMD) Batubara yang dipimpinnya itu adalah bagian dari tugas pengawasan dan Pembinaan, oleh karena itu, ia tidak mau desa yang lambat mengajukan surat permohonan pencairan lantas kemudian menyalahkan pemerintahan.

“Mereka yang lambat mengajukan surat permohonannya, sementara sudah melewati batas akhir yakni 17 Desember 2019, sementara kemarin pimpinan saya sudah mengeluarkan surat edarannya, ya itulah kondisinya,” Terangnya.

Untuk Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram, Radiansyah mengatakan Kepala Desanya lambat menyerahkan SPJ-nya dan surat permohonan pencairan Dana Desa Tahap 3.

“Cobalah kita pikirkan secara Logika apa mungkin Bisa dikerjakan dengan batas waktu yang singkat, anggaran yang hanya tinggal beberapa hari dicairkan, apa mungkin bisa siap pekerjaannya,” Kata Radiansyah.

Baca Juga :  Keterlambatan BLT Kapal Merah, Camat Sebut Permohonannya Belum Verifikasi

Radiansyah juga mengaku telah berkoordinasi lebih lanjut dengan camat dan Asisten Pemerintahan Pemkab Batubara terkait keterlambatan pengajuan Dana Desa Tahap 3 di 3 Desa itu. Hanya saja mereka terus bersikeras untuk memohon pencairan.

“Ada 3 desa itu, Dua Desa sudah mengerti setelah saya jelaskan, tetapi Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram itu yang terus memohon untuk dicairkan,” urai-nya.

“Kondisinya sudah abang jelaskan sama dia. Untuk persoalan teknis, coba dikordinasikan aja ke Inspektorat,” Pintanya.

Persoalan apakah Pekerjaan Pembangunan Dana Desa Tahap 3 Itu sudah dikerjakan duluan atau belum ia mengaku tidak masuk ke ranah teknis itu, untuk lebih lanjut, ia malah menyarankan untuk berkoordinasi dengan pihak inspektorat saja.

“Apakah kesalahan kepala Desa itu, kemudian kita yang disalahkan. Padahal sudah kita ingatkan. Tugas kita itu, pengawasan dan Pembinaan, jadi jangan salahkan kita,” Terangnya. ****

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara
Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta
Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”
Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak

Senin, 14 September 2026 - 13:08 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta

Selasa, 8 September 2026 - 09:39 WIB

Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026

Jumat, 4 September 2026 - 18:53 WIB

Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Polres Labuhanbatu Gelar Warung Polri Presisi Minggu Ke-24

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:37 WIB