Kasus Pembunuhan Berencana,Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Zulnas.com,Labuhanbatu– Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Polres Labuhanbatu mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat tindak pidana pembunuhan berencana terhadap seorang pria berinisial HD (49), warga Dusun Sei Rebut I, Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Selasa (29/9/2026).

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin (28/9/2026) di Dusun Sei Rebut II, Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Korban diduga mengalami kekerasan menggunakan senjata tajam dan pelepah sawit hingga akhirnya meninggal dunia.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial YA (22) dan EP (16). Dalam kejadian tersebut, YA diduga menyerang korban menggunakan celurit sebanyak lima kali, sementara EP diduga memukul korban menggunakan pelepah sawit.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Kualuh Leidong AKP Mangatas Samosir, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., M.H. bersama personel Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku.

Baca Juga :  Bupati Labuhanbatu Sebut, Negara Maju Itu, Warganya Taat Bayar Pajak

Hasilnya, pada Selasa (29/9/2026), tim berhasil mengamankan YA di kawasan Tangkahan Indra, Tanjung Leidong, saat diduga hendak melarikan diri. Dari hasil pemeriksaan awal, YA mengakui keterlibatannya bersama EP dalam peristiwa tersebut.

Selanjutnya, personel berkoordinasi dengan anggota Pos Pol Kampung Mesjid. EP kemudian berhasil diamankan bersama masyarakat di wilayah Sei Rebut, Kecamatan Kualuh Hilir. Dari hasil pemeriksaan, EP juga mengakui keterlibatannya dalam peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah celurit, pakaian yang dikenakan para terduga pelaku, pelepah sawit, dua unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, satu unit jam tangan dalam kondisi rusak, serta uang tunai Rp898.000.

Baca Juga :  Rumah Kosong Dijarah,Polsek Bilah Hulu Ringkus Pelaku

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa proses hukum terhadap perkara tersebut dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kedua terduga pelaku saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dipersangkakan melanggar Pasal 459 KUHPidana.

Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan setiap persoalan hukum kepada pihak Kepolisian untuk ditangani sesuai prosedur. Polri hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, humanis, serta bertanggung jawab. Apabila Sobat Polri membutuhkan layanan Kepolisian, silakan hubungi Call Center 110. Ce Ha

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Kejar Waktu,Remaja 15 Tahun Berhasil Ditemukan
HMI Soroti Dugaan Pembiaran Plasma Sawit Labuhanbatu
Polsek Bilah Hilir Amankan 3 Tersangka, ,2 Direhabilitasi BNNK
Dua Gadis, Berhijab Hitam dan Berambut Panjang Gunakan Kipas Mini Saat IHT SMK YAPIM
Diduga Curi Sawit 310 Kg Sawit,Dua Pria Diciduk Polisi
Tuntut Transparansi,Karang Taruna Labuhanbatu : Audit Plasma Sawit Sekarang !
Saat Patroli Rutin di PTPN IV Rantauprapat,Petugas Diserang Pelaku Bersenjata Egrek
Mantan Anak PSDS dan Medan Jaya M.Riffy Lionel Muntio Berlabuh Ke Persija

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Kasus Pembunuhan Berencana,Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Polres Labuhanbatu Kejar Waktu,Remaja 15 Tahun Berhasil Ditemukan

Rabu, 30 September 2026 - 16:29 WIB

HMI Soroti Dugaan Pembiaran Plasma Sawit Labuhanbatu

Selasa, 29 September 2026 - 13:38 WIB

Polsek Bilah Hilir Amankan 3 Tersangka, ,2 Direhabilitasi BNNK

Selasa, 29 September 2026 - 11:35 WIB

Dua Gadis, Berhijab Hitam dan Berambut Panjang Gunakan Kipas Mini Saat IHT SMK YAPIM

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Kasus Pembunuhan Berencana,Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Kamis, 1 Okt 2026 - 14:31 WIB

LABUHANBATU

HMI Soroti Dugaan Pembiaran Plasma Sawit Labuhanbatu

Rabu, 30 Sep 2026 - 16:29 WIB

LABUHANBATU

Polsek Bilah Hilir Amankan 3 Tersangka, ,2 Direhabilitasi BNNK

Selasa, 29 Sep 2026 - 13:38 WIB