Zulnas.com,Labuhanbatu –Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya melancarkan kritik keras terhadap tata kelola perkebunan kelapa sawit di Labuhanbatu. HMI mendesak pembukaan data plasma secara total dan menuding lemahnya pengawasan telah merampas hak ekonomi rakyat.
Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya, Baginda Sagala, menegaskan bahwa di tengah hamparan kebun sawit yang luas, masyarakat lokal justru terpinggirkan dari rantai keuntungan.
“Ini ironi yang menyakitkan. Tanah kami dikeruk, sawit kami dipanen, keuntungan dibawa keluar, tapi rakyat Labuhanbatu dibiarkan menjadi penonton. Ini bukan pembangunan, ini pembiaran ketidakadilan,” tegas Baginda, Rabu (30/9).
HMI menyoroti kewajiban 20 persen plasma sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, kewajiban itu kerap hanya menjadi formalitas perizinan tanpa wujud nyata di lapangan.
“Kami bertanya dengan tegas: di mana kebun plasma itu? Siapa petani penerimanya by name by address? Berapa luas yang sudah diserahkan? Jika tidak bisa dijawab dengan data, maka patut diduga ada pengabaian sistematis terhadap hak masyarakat,” ujarnya.
Baginda menilai praktik tidak transparan ini tidak lepas dari lemahnya fungsi pengawasan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
“Pemkab tidak boleh menjadi penonton yang sama seperti rakyat. Negara harus hadir. Turun ke lapangan, audit semua HGU dan IUP, umumkan ke publik mana perusahaan yang patuh dan mana yang mangkir. Beri sanksi tegas, cabut izin jika perlu,” desaknya.
Menurut HMI, persoalan plasma bukan sekadar persoalan administratif, melainkan persoalan keadilan sosial dan masa depan ekonomi daerah.
“Sawit adalah berkah alam Labuhanbatu. Tapi berkah itu berubah menjadi kutuk ketika hanya dinikmati segelintir korporasi. Kami tidak anti investasi, kami menuntut investasi yang berkeadilan,” kata Baginda.
HMI menyampaikan tiga tuntutan tegas kepada Pemkab Labuhanbatu:
*1. Transparansi Total:* Publikasikan data kewajiban dan realisasi plasma seluruh perusahaan dalam 14 hari.
*2. Audit Terbuka:* Bentuk tim verifikasi independen bersama akademisi, pers, dan mahasiswa untuk verifikasi lapangan.
*3. Penegakan Hukum:* Tindak tegas perusahaan yang terbukti lalai sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Perjuangan ini bukan tentang HMI, ini tentang marwah rakyat Labuhanbatu. Kami akan kawal sampai tuntas, dari jalanan hingga meja peradilan,” pungkas Baginda.
Terpisah, Tim Investigasi dan Monitoring LSM Corruption Indonesia Functionary Observation Reign (CIFOR), Nasir Wadiansan Harahap, S.H., yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, menyatakan pihaknya tengah melakukan pemantauan.
“Kami sedang melakukan pemantauan dan monitoring, investigasi, cek dan ricek, serta menelaah kebenaran informasi yang berkembang di lapangan terkait dugaan kewajiban plasma yang belum direalisasikan,” ujar Nasir.
Dukungan juga datang dari kalangan jurnalis yang tergabung dalam Perkumpulan TIM JITU. Pengurus TIM JITU, Bambang Fadillah, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap pergerakan HMI dari sisi pemberitaan.
“Kami mendukung pergerakan HMI. Perkumpulan TIM JITU yang sebagian besar beranggotakan kalangan jurnalis akan mengawal isu ini dari sisi pemberitaan secara objektif dan berkelanjutan,” tandas Bambang, Rabu (30/9). Ce Ha












