Berawal dari Info Warga, Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Dusun Mualmas Bilah Hulu

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Zulnas.com,Labuhanbatu – Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 10,57 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Tersangka yang diamankan berinisial ZS (40), warga Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu kini menjalani proses hukum di Polres Labuhanbatu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si, melalui laporan resmi menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu sekitar pukul 20.30 WIB. Informasi itu menyebutkan bahwa kawasan Dusun Mualmas diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bilah Hulu AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting, S.H. bersama personel opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengamatan di sekitar lokasi yang dimaksud.

Baca Juga :  Diarak Massa, Paslon "Faja" Daftar Cabup di KPU Labuhanbatu

Sekitar pukul 21.25 WIB, petugas melihat seorang pria mengendarai sepeda motor matik dengan gerak-gerik yang dinilai mencurigakan. Tim kemudian menghentikan dan mengamankan pria tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 10,57 gram. Barang bukti tersebut dibungkus menggunakan dua lembar tisu putih dan disimpan di dalam sebuah tas sandang berwarna hitam.

Selain diduga sabu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo A54 warna biru, uang tunai sebesar Rp95.000, serta satu unit sepeda motor Honda Vario Techno warna cokelat tanpa pelat nomor polisi yang diduga digunakan oleh tersangka saat berada di lokasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa barang yang diduga narkotika tersebut diperolehnya dari seseorang yang disebut bernama Koko. Berbekal keterangan itu, petugas langsung melakukan upaya pengembangan untuk mencari keberadaan orang yang disebutkan. Namun hingga saat itu, yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Baca Juga :  Milad ke-13 Yayasan ARROZAQ, Wabup: Sinergi Mewujudkan Labuhanbatu Cerdas dan Bersinar

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu guna proses penyidikan dan pengembangan jaringan.

Dalam perkara ini, penyidik juga telah mengambil sejumlah langkah, di antaranya mengamankan tersangka, menyita barang bukti, membuat laporan polisi, memeriksa para saksi, memeriksa tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan pengembangan terhadap dugaan jaringan peredaran narkotika.

Polisi menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap asal-usul barang bukti maupun kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Kepolisian menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Perlu ditegaskan bahwa seluruh dugaan terhadap tersangka masih menunggu pembuktian di pengadilan hingga terdapat putusan yang berkekuatan hukum tetap. Ce Ha

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWi Labuhanbatu 2025- 2028 Dilantik,Ini Harapan dari Wakapolres
Kapolres Labuhanbatu Hadiri Resepsi Kenegaraan HUT RI di Kualuh Hulu
Beda Karakter, Beda Cara: Pertemanan Diuji Bukan oleh Perbedaan, tetapi oleh Ketidakmampuan untuk Saling Memahami
24 Paskibra SMK Yapim Rantauprapat,Tuntaskan Tugas HUT RI ke -81 dengan Disiplin Tinggi
Kapolres Labuhanbatu Turun Langsung Bagi 350 Porsi di Warung Presisi Polri
Digerebek 16,45 Gram Sabu Ditemukan di Kampung Padang
Dibekuk di Panai Hilir, Pengedar Sabu Sebut Nama Y Sebagai Pemasok
Kapolres Labuhanbatu Hadiri Purna Tugas Sekda,Tegaskan Sinergi Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:15 WIB

PWi Labuhanbatu 2025- 2028 Dilantik,Ini Harapan dari Wakapolres

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Kapolres Labuhanbatu Hadiri Resepsi Kenegaraan HUT RI di Kualuh Hulu

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:09 WIB

24 Paskibra SMK Yapim Rantauprapat,Tuntaskan Tugas HUT RI ke -81 dengan Disiplin Tinggi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Kapolres Labuhanbatu Turun Langsung Bagi 350 Porsi di Warung Presisi Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Digerebek 16,45 Gram Sabu Ditemukan di Kampung Padang

Berita Terbaru

LABUHANBATU

PWi Labuhanbatu 2025- 2028 Dilantik,Ini Harapan dari Wakapolres

Rabu, 19 Agu 2026 - 21:15 WIB

BATUBARA

Jembatan dan Bangunan Terbengkalai di Pulau Pandang Disorot

Rabu, 19 Agu 2026 - 13:38 WIB