Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu — Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01).

Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu Khairul Fahmi, perwakilan Polres Labuhanbatu, Lapas Kelas III Labuhan Bilik, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Selatan, KPAD Labuhanbatu Selatan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Labuhanbatu Raya.

Dalam arahannya, Kepala Kanwil Kemenham Sumut menekankan pentingnya peran aktif seluruh OPD se-Labuhanbatu Raya dalam menangani dugaan pelanggaran HAM sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022. Disampaikan pula bahwa tidak semua pelanggaran hukum merupakan pelanggaran HAM, namun setiap pelanggaran HAM merupakan bagian dari pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Wabup Labuhanbatu Saksikan Pengambilan Sumpah Janji PAW DPRD Labuhanbatu

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu menjelaskan pengertian HAM sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menegaskan bahwa HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia dan wajib dihormati, dilindungi, serta dijunjung tinggi oleh negara, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga :  Wujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara

Rapat ini membahas sejumlah isu strategis, di antaranya hak anak atas pendidikan dan perlindungan dari diskriminasi, perlindungan anak dari kekerasan dan lingkungan aman, hak atas perlindungan dari risiko bencana, kepastian hukum dan administrasi, perlindungan perempuan dan anak dari perbudakan, kerja paksa dan eksploitasi, akses terhadap informasi publik, serta hak atas perlindungan hukum dan rasa aman.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan foto bersama. Melalui rapat ini, diharapkan penanganan dugaan pelanggaran HAM di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Labuhanbatu Raya, dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (Ce ha).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWi Labuhanbatu 2025- 2028 Dilantik,Ini Harapan dari Wakapolres
Kapolres Labuhanbatu Hadiri Resepsi Kenegaraan HUT RI di Kualuh Hulu
Beda Karakter, Beda Cara: Pertemanan Diuji Bukan oleh Perbedaan, tetapi oleh Ketidakmampuan untuk Saling Memahami
24 Paskibra SMK Yapim Rantauprapat,Tuntaskan Tugas HUT RI ke -81 dengan Disiplin Tinggi
Kapolres Labuhanbatu Turun Langsung Bagi 350 Porsi di Warung Presisi Polri
Digerebek 16,45 Gram Sabu Ditemukan di Kampung Padang
Dibekuk di Panai Hilir, Pengedar Sabu Sebut Nama Y Sebagai Pemasok
Kapolres Labuhanbatu Hadiri Purna Tugas Sekda,Tegaskan Sinergi Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:15 WIB

PWi Labuhanbatu 2025- 2028 Dilantik,Ini Harapan dari Wakapolres

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Kapolres Labuhanbatu Hadiri Resepsi Kenegaraan HUT RI di Kualuh Hulu

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:09 WIB

24 Paskibra SMK Yapim Rantauprapat,Tuntaskan Tugas HUT RI ke -81 dengan Disiplin Tinggi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Kapolres Labuhanbatu Turun Langsung Bagi 350 Porsi di Warung Presisi Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Digerebek 16,45 Gram Sabu Ditemukan di Kampung Padang

Berita Terbaru

LABUHANBATU

PWi Labuhanbatu 2025- 2028 Dilantik,Ini Harapan dari Wakapolres

Rabu, 19 Agu 2026 - 21:15 WIB

BATUBARA

Jembatan dan Bangunan Terbengkalai di Pulau Pandang Disorot

Rabu, 19 Agu 2026 - 13:38 WIB