Pemkab Asahan Perkuat Aturan Pakaian Dinas ASN

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN-ZULNAS.COM – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bagian Organisasi Setdakab menggelar rapat pembahasan pedoman pakaian dinas ASN sebagai langkah memperkuat disiplin, keseragaman, serta kepatuhan terhadap regulasi baru, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan ini menindaklanjuti terbitnya Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 yang menggantikan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020.

Tujuan utama rapat ini adalah menyatukan pemahaman antarperangkat daerah agar tidak terjadi perbedaan tafsir dalam penerapan pakaian dinas ASN, sekaligus memastikan implementasi aturan baru berjalan lebih tertib dan profesional di seluruh lingkungan Pemkab Asahan.

Dalam sambutan tertulis Bupati Asahan yang dibacakan Asisten Administrasi Umum, Drs. Muhilli, MM, ditegaskan bahwa pakaian dinas bukan sekadar identitas visual, tetapi simbol disiplin, tanggung jawab, dan wibawa ASN sebagai pelayan masyarakat. Pemahaman yang benar terhadap regulasi baru ini diperlukan agar seluruh perangkat daerah menerapkan aturan secara seragam.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Isra Mi'raj 1446 H

Kehadiran narasumber dari Biro Organisasi Setdaprov Sumut, Mukhlis, turut memberikan penjelasan menyeluruh mengenai penyempurnaan aturan baru, termasuk penekanan pada etika berpakaian, profesionalitas, serta ruang adaptasi daerah terhadap identitas lokal.

Bupati Asahan yang diwakili Plt. Asisten Administrasi Umum menjelaskan bahwa implementasi aturan berpakaian dinas memerlukan dukungan pengawasan yang kuat dari pimpinan perangkat daerah.

Narasumber juga menegaskan bahwa seluruh ASN, termasuk P3K, tunduk pada ketentuan yang sama dengan penyesuaian berdasarkan tugas.

Baca Juga :  Pemkab Asahan Petakan Prioritas Perbaikan Jalan dan Layanan Publik Berbasis Data Wilayah

Beberapa pertanyaan dari peserta terkait penggunaan ketentuan dalam Pasal 7 Ayat 2 serta pakaian bagi ASN lapangan dijelaskan sebagai bentuk fleksibilitas regulasi untuk menyesuaikan budaya daerah, namun tetap dalam koridor profesionalitas dan standar nasional.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Asahan berharap terbentuknya kesepahaman yang lebih kuat mengenai aturan berpakaian dinas sehingga implementasinya lebih konsisten dan selaras di seluruh perangkat daerah.

Rapat ini menjadi momentum memperkuat budaya kerja ASN yang disiplin, rapi, dan berwibawa—sekaligus memastikan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2024 dapat diterapkan secara efektif sebagai bagian dari pembenahan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pelayanan publik.***ZR.

Berita Terkait

TP PKK Asahan Fokus Perkuat Pemberdayaan Keluarga dan Peran Dasawisma
Hari Bakti Ke-1 Kemenimipas: Sinergi Nasional dan Apresiasi untuk Pemkab Asahan
TP PKK Asahan Fokus Perkuat Pemberdayaan Keluarga dan Peran Dasawisma
Wabup Asahan Ikuti Sosialisasi Penguatan BLUD Secara Zoom Bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan MoU/PKS di Medan
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
Bunda PAUD Asahan Dampingi Pelaksanaan Manasik Haji Cilik di Masjid Agung Kisaran
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 20:01 WIB

TP PKK Asahan Fokus Perkuat Pemberdayaan Keluarga dan Peran Dasawisma

Rabu, 19 November 2025 - 19:41 WIB

TP PKK Asahan Fokus Perkuat Pemberdayaan Keluarga dan Peran Dasawisma

Rabu, 19 November 2025 - 18:57 WIB

Wabup Asahan Ikuti Sosialisasi Penguatan BLUD Secara Zoom Bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

Rabu, 19 November 2025 - 18:55 WIB

Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan MoU/PKS di Medan

Selasa, 18 November 2025 - 18:54 WIB

Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Hadiri Wisuda Angkatan IV STITA, Ini Pesan Wabup Labuhanbatu

Sabtu, 22 Nov 2025 - 21:18 WIB