Zulnas.com, Batubara — Menanggapi laporan keluarga Muhammad Ayub Ramadhan (25), warga Desa Lubuk Ulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh, yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di Kamboja, Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson Hotasi Hasian Nainggolan menyatakan akan mengecek langsung dan menindaklanjuti informasi tersebut.
Kapolres mengatakan, pihaknya telah menerima informasi awal dari pemberitaan media dan laporan keluarga korban, serta akan menelusuri kebenaran kasus tersebut secara menyeluruh.
“Kami akan mengecek langsung informasi mengenai laporan keluarga Muhammad Ayub Ramadhan yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di Kamboja. Polres Batubara akan menindaklanjuti sesuai prosedur dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan,” ujar AKBP Doly, kepada zulnas.com, melalui Whats App, Senin (14/10/2025) petang.
Tak hanya itu, Kepolisian Resor (Polres) Batubara juga memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan sebelumnya yang menyebut pihak kepolisian menolak laporan keluarga Muhammad Ayub Ramadhan, warga Desa Lubuk Ulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh, yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di Kamboja.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui Humas Polres Batubara AKP Fahmi, pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menegaskan bahwa tidak ada penolakan laporan terhadap orang tua korban, Sutrisno.
SPKT menjelaskan bahwa pihaknya justru telah melakukan proses konseling dan koordinasi lintas instansi sesuai prosedur penanganan kasus tenaga kerja luar negeri.
“SPKT Polres Batubara tidak menolak laporan dari orang tua saudara Muhammad Ayub Ramadhan. Namun setelah dilakukan konseling dengan piket fungsi Reskrim, diketahui bahwa orang tua korban belum dapat menunjukkan data paspor, visa, atau identitas agen yang memberangkatkan anaknya,” demikian isi klarifikasi yang disampaikan pihak Humas Polres AKP Fahmi, Senin (14/10/2025) malam.
Langsung Koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan BP2MI
Menindaklanjuti hal itu, petugas piket Reskrim langsung berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Batubara melalui Idam (staf Disnaker, 0852-7088-0100). Setelah mendapat penjelasan mengenai kronologi kejadian, pihak Dinas Tenaga Kerja kemudian mengarahkan orang tua korban untuk berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Adapun petugas BP2MI yang ditunjuk adalah Harold Hamonangan Simanjuntak (0812-1987-2727), perwakilan BP2MI Medan, yang kebetulan saat itu sedang berada di wilayah Kabupaten Batu Bara, tepatnya di Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram.
“Setelah pihak Dinas Tenaga Kerja menjelaskan prosedurnya, orang tua korban memahami dan langsung diarahkan untuk berkoordinasi dengan pihak BP2MI sebagai lembaga resmi yang menangani perlindungan pekerja migran Indonesia,” jelas Humas Polres AKP Fahmi.
Sebelumnya, Kepala Disnakerperindag Buhari Imron sebelumnya mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kecamatan dan pihak imigrasi untuk menelusuri keberangkatan korban ke luar negeri, serta berencana melaporkan perkembangan kasus ini kepada Bupati Batubara.
“Kami dan pihak kepolisian akan bekerja sama agar kasus ini bisa segera terungkap. Pemerintah daerah dan aparat hukum satu pandangan keselamatan warga adalah prioritas utama,” kata Buhari.
Harapan Keluarga: Ayub Segera Ditemukan
Sementara itu, Sutrisno, ayah korban, masih berharap besar agar anaknya segera ditemukan dalam keadaan selamat. Ia mengaku hanya bisa berdoa dan menanti kabar baik dari pemerintah maupun kepolisian.
“Kami mohon bantuan semua pihak, terutama dari Bapak Kapolres dan Bupati Batubara. Kami ingin anak kami pulang. Kami hanya keluarga kecil yang sangat cemas menunggu kabar,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Kasus dugaan perdagangan manusia ini juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa melalui agen resmi.
Pemerintah dan aparat daerah diharapkan memperkuat edukasi, perlindungan, serta pengawasan terhadap warganya agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. (Dan).