KUALANAMU – ZULNAS.COM – Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., menyerahkan sertifikat tanah kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sumatera Utara. Penyerahan dilakukan dalam acara peresmian sejumlah fasilitas keimigrasian di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Selasa (24/6/2025).
Acara yang digelar oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI ini dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto.
Fasilitas yang diresmikan meliputi Auto Gate dan PMI Lounge di Terminal Kedatangan Internasional, Rumah Detensi Imigrasi Medan, serta Rumah Dinas Jabatan Kantor Imigrasi Pematang Siantar.
Selain penyerahan sertifikat tanah dari Pemkab Asahan, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Ditjen Imigrasi dan Pemkab Tapanuli Utara.
Menteri Agus menyatakan, penerapan Auto Gate berbasis face recognition dan e-Paspor akan mempercepat pelayanan keimigrasian di bandara internasional.
“Ini wujud layanan modern dan efisien yang mendukung pariwisata dan investasi,” ujarnya.
Gubernur Sumut, H. Bobby Nasution, juga menyambut baik inovasi ini dan mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan fasilitas keimigrasian di Sumut.
Penyerahan sertifikat tanah oleh Bupati Asahan disebut sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan sistem pemasyarakatan dan pelayanan hukum di wilayah Asahan dan sekitarnya.***ZR.