Pengarusutamaan Gender Untuk Meningkatkan Kesetaraan dan Keadilan Dalam Pembangunan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Januari 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu — Pengarusutamaan Gender merupakan strategi dalam pembangunan untuk meningkatkan kesetaraan dan keadilan yang merata tanpa ada kesenjangan yang terjadi antara laki-laki dan perempuan dalam menikmati hasil pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdakab Labuhanbatu Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd. saat membacakan Pidato Plt. Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM pada saat Apel Gabungan Kelompok I Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Halaman BKPP Labuhanbatu, Senin (29/01/2024).

Sarimpunan menjelaskan, pengarusutamaan gender dapat dicapai melalui pengintegrasian pengalaman, kebutuhan, aspirasi perempuan dan laki-laki kedalam berbagai kebijakan dan progam mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pemantauan.

Baca Juga :  Pemkab Labuhanbatu Dorong Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih

Ia juga mengatakan, Pemkab Labuhanbatu pada tahun 2023 telah melakukan evaluasi pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah melalui perencanaan penganggaran responsif gender sebagai instrumen dalam mengukur tercapainya kesetaraan dan keadilan gender di daerah.

“Dari hasil tersebut bahwa kabupaten Labuhanbatu masih mendapat predikat kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ini artinya masih banyak yang harus kita kejar dalam meningkatkan capaian dari Indikator pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah yang harus terus bersinergi dan berkolaborasi antara pemerintah maupun Lembaga dan dunia Usaha,” ucap Sarimpunan,” Senin, (29/01/2024).

Baca Juga :  Terapkan Jum'at Bersih, Bupati Erik Ingin Labuhanbatu Bersih dan Sehat

Pada Apel ini juga Sarimpunan mengingatkan kembali terkait edaran Bupati tentang Pembatasan dan Pengawasan jam malam bagi anak dimana anak diperkenankan berada diluar rumah hingga pukul 22.00 WIB. Pembatasan ini berlaku di pusat perbelanjaan, tempat hiburan, tempat olahraga dan bermain, belajar kelompok, warung internet, tempat kuliner dan di jalan serta fasilitas umum lainnya kecuali dengan pendampingan orang tua.

Turut hadir pada Apel Gabungan Kelompok I ini, Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, para Asisten Setdakab Labuhanbatu, para Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, pejabat eselon 3 dan 4, fungsional, dan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. (BAF)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komunitas “Pendongkrak Ide” Gelar Buka Puasa Bersama, Hangatkan Kebersamaan di Bulan Ramadhan
Zaid Harahap: Dana Desa Harapan Baru dari Desa untuk Indonesia Emas 2045
Bupati Tekankan Standar Gizi pada Program MBG di Labuhanbatu
Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar
Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG
Keutamaan Sholat Tarawih, Cahaya Malam Ramadhan yang Menyentuh Hati
Anak Tidak Lambat, Kita yang Terburu-Buru
Kunjungan Kajari Ke DPRD, Arjan Priadi Dorong Pembangunan Transparan dan Akuntabel

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 02:24 WIB

Komunitas “Pendongkrak Ide” Gelar Buka Puasa Bersama, Hangatkan Kebersamaan di Bulan Ramadhan

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:44 WIB

Zaid Harahap: Dana Desa Harapan Baru dari Desa untuk Indonesia Emas 2045

Senin, 23 Februari 2026 - 17:44 WIB

Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Senin, 23 Februari 2026 - 13:11 WIB

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:17 WIB

Keutamaan Sholat Tarawih, Cahaya Malam Ramadhan yang Menyentuh Hati

Berita Terbaru