Zulnas.com, Labuhanbatu – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara menggelar workshop evaluasi pengelolaan pembangunan desa tahun 2023 pada Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Data dan Karya. Jum’at (21/07/2023). Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kepala Desa dan BPD se Kabupaten Labuhanbatu.
Sambutan Bupati Labuhanbatu, dalam hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe mengatakan pada tahun 2023 Pemerintah Pusat mengucurkan dana desa kepada 75 desa yang ada di kabupaten Labuhanbatu sebesar Rp. 75.414.232.000,-.
Penggunaan dana desa pada tahun 2023 berpedoman kepada peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 201 PMK.07/2022 tentang pengelolaan keuangan desa.
Sekretaris Daerah juga menjelaskan dari total 75 Milyar dana desa tahun 2023, telah disalurkan ke desa sebesar sekitar 37%, dengan rincian DD tahap 1 sebesar 23 Milyar, dan BLT DD sampai bulan Juni sebesar 5,5 Milyar.
Untuk itu, saya meminta kepada Dinas PMD, Inspektorat Daerah Kabupaten dan para Camat agar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pemerintahan Desa, sehingga penggunaan dana desa memberikan manfaat untuk kesejahteraan warga desa khususnya warga miskin ekstrim yang ada di desa”, ucap Hasan Heri.
Menutup pidato sambutan Bupati, Sekretaris Daerah berpesan kepada para Kepala Desa agar pembangunan desa harus dilakukan melalui Perencanaan yang baik, pelaksanaan pembangunan yang baik, dan dapat dipertanggung jawabkan. Sehingga desa diharapkan memiliki produk unggulan desanya masing-masing.
Acara dilanjutkan dengan Workshop dengan narasumber yakni Anggota DPR-RI Komisi XI H. Gus Irawan Pasaribu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara Quin Hatmaka, dan Kepala KPPN Pratama Rantauprapat.
Turut hadir mengikuti kegiatan tersebut Kepala Dinas PMD Abdi Jaya Pohan, Kepala Inspektorat Ahlan TR, Kepala Balitbang Zuhri, Wakil Ketua DPRD Abdul Karim Hasibuan, Camat, dan peserta workshop lainnya. (BAF)