Khusus Masyarakat Labuhanbatu Dapat Layanan Kesehatan Gratis Dari Bupati

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 September 2022 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu – Sesuai dengan peraturan Bupati Labuhanbatu nomor 37 Tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu di Kabupaten Labuhanbatu.

Bupati Labuhanbatu dr. Erik Adtrada Ritonga, MKM menghimbau Rekam medik, IGD, Ruang Rawat Inap, Poliklinik dan instalasi RSUD Rantau Prapat agar menerima pelayanan kesehatan bagi masyarakat Labuhanbatu induk yang kurang mampu secara gratis.

Program pelayanan kesehatan tersebut diberi nama SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) diluncurkan sebagai pengganti ASKESDA yang sempat terhenti.

Baca Juga :  Disaksikan Para Pimpinan Forkopimda, 294 PPS Diambil Sumpah Jabatan

Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu H.Kamal Ilham, SKM, MM, diruang Dinasnya jalan KH.Dewantara Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan Sabtu 3/9/2022 mengatakan, saat ini pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berusaha memberikan pelayanan kesehatan secara merata untuk masyarakat Labuhanbatu yang kurang mampu melalui program SKTM.

“Masyarakat wajib mendapat pelayanan kesehatan secara merata, sebagai bentuk kepedulian Bupati Labuhanbatu dr.Erik Adtrada Ritonga, MKM, melalui program SKTM sesuai visi-misi beliau bolo Labuhanbatu”. Ujar Kamal

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa, SKTM tidak diperkenankan diluar wilayah Labuhanbatu atau untuk masyarakat diluar Labuhanbatu, dan untuk pengguna SKTM berhak mendapatkan pelayanan perawatan kesehatan di kelas 3 RSUD Rantauprapat, sebut Kamal.

Baca Juga :  Mencermati Sosok Fahri Iswahyudi, Petarung Golkar Yang Berprestasi

Adapun syarat yang dibutuhkan yakni masyarakat harus tercatat sebagai Masyarakat miskin atau tidak mampu labuhanbatu induk dengan menunjukkan surat keterangan tidak mampu dari Lurah atau Kepala Desa yang ditandatangani camat, membawa rujukan dari Puskesmas per satu kali kunjungan serta menunjukkan Kartu keluarga dan kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku. (BAF)

Berita Terkait

Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi
Harga Beras Melonjak, Pengusaha Apin Bantu Warga Kurang Mampu di Sergai
Iptu Jimmy R Sitorus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Siap Gempur Jaringan Narkotika
Puluhan Rumah di Sergai Diterjang Puting Beliung, SMSI Sergai Salurkan Bantuan ke Korban
Diterjang Puting Beliung, Rumah Warga Pematang Kuala Rusak Parah, Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Datang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:37 WIB

Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai

Minggu, 3 Agustus 2025 - 19:49 WIB

Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:45 WIB

Harga Beras Melonjak, Pengusaha Apin Bantu Warga Kurang Mampu di Sergai

Senin, 21 Juli 2025 - 23:27 WIB

Iptu Jimmy R Sitorus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Siap Gempur Jaringan Narkotika

Berita Terbaru

BATUBARA

Api Obor, Doa, dan Jejak Pahlawan: Malam Taptu di Batubara

Minggu, 17 Agu 2025 - 12:51 WIB