Zulnas.com, Batubara — Kepala Lapas Labuhan Kelas II A Labuhan Ruku Yan Rusmanto menyebutkan pihak telah mencanangkan Zore Handphone untuk menguatkan performa keamanan dan ketertiban di Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) setempat.
Kebijakan Zero Handphone tersebut sesuai dengan perintah Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia (Menkumham) yang diteruskan sampai seluruh lapas se Indonesia.
“Hari ini kita terjun langsung dalam hal memberikan penguatan kepada setiap regu pengamanan pada setiap apel serah terima baik pagi, siang maupun malam,” tegas Yan Rusmanto Senin (20/9/2021).
Yan menjelaskan, Program Zero Handphone tersebut selama ini terus digalakkan dijajaran Lapas Labuhan Ruku. Kebijakan positif tersebut sebagai salah satu langkah dalam mengantisipasi dini potensi tingkat kejahatan yang bersumber dari rumah tahanan Lapas.
Pada acara tersebut, apel serah terima yang dipimpin langsung oleh Kalapas dengan didampingi Ka KPLP. Dalam arahannya disampaikan beberapa hal, diantaranya, yaitu :

1. Agar setiap petugas pengamanan hadir 15 menit sebelum melaksanakan tugas.
2.Terkait musibah yang dialami Lapas Tangerang, setiap petugas agar bisa mengambil hikmah dan pelajaran yang sangat berharga, karena menyangkut keamanan dan keselamatan secara utuh.
3. Setiap petugas menempati pos yang ditetapkan oleh Komandan Jaga.
4. Agar petugas tidak meninggalkan pos penjagaannya selama jam tugas berlangsung.
5. Agar setiap petugas senantiasa menjaga performa diri dan organisasi melalui sikap mental yang disiplin dan bertanggung jawab.
6. Pastikan kamar hunian Lapas Labuhan Ruku ZERO TO HANDPHONE secara ilegal dengan memberdayakan wartelsuspas serta fasilitas video call secara gratis sebagai pengganti kunjungan selama masa pandemi.
7. Terus bangun dan kuatkan integritas diri menuju integritas organisasi yang handal.
8. Kembangkan sikap optimis dengan balutan kekuatan doa dalam setiap aktivitas.
Sekedar diketahui, Selama Lapas Labuhan Ruku dipimpin oleh Yan Rusmanto kegiatan peribadatan terhadap internal Lapas terus digalakkan.
Selain itu, Pihak Lapas juga sering memberikan program- program binaan terhadap Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dalam meminimalisir potensi kejahatan dari internal Lapas setempat.
Selanjutnya, Dimasa Wabah Pandemi, pihak Lapas juga telah menerapkan protokol kesehatan terhadap warga binaan. Selain WBP, Prokes juga diterapkan dikalangan internal pegawai Lapas itu sendiri. ***AK