Zahir MoU Dengan Kejaksaan Negeri Batubara Dalam Tata Kelola Pemerintahan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 10 Februari 2022 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara bersama dengan kejaksaan Negeri Batubara menanda tangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang kerjasama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Batubara, Rabu (9/2/2022).

Penandatanganan Mou ini sebagai bentuk komitmen bersama dari kedua belah pihak untuk menjalankan pemerintahan secara baik sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Pada acara kerjasama itu, turut dihadiri oleh sejumlah kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Batubara, dan Forkopimda Batubara, di aula rumah dinas bupati kompleks Tanjung Gading.

Dalam sambutannya, kepala kejaksaan Negeri Batubara, Bapak Amru E. Siregar mengatakan bahwa tugas kejaksaan itu bukan saja menitikberatkan pada sifat represive tapi juga bersifat preventif dan kejaksaan siap membantu pemerintah sesuai tugas dan tufoksinya.

Baca Juga :  Usai Rakerda, Gemkara Akan Rekomendasi Pokok Pikiran Ke Bupati Batubara
Bupati Batubara Zahir menandatangani MoU kerjasama dengan Kepala kejaksaan Negeri Batubara

Sementara itu, Bupati Zahir menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Batubara berkomitmen dalam menjalankan kesepakatan bersama ini, dan meminta kepasa pihak kejaksaan membantu pemerintah kabupaten dalam menjalankan roda penyelenggaraan dan pembangunan pemerintahan.

Pada kesempatan itu, Zahir juga memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada kejaksaan negeri Batubara dalam upaya penyelesaian piutang PPJ PT. Inalum sebesar Rp. 65 milyar lebih pada tahun 2021.

Baca Juga :  Jadi Ladang Amal, Bupati Dan Kapolres Bangun Rumah Tahfidz Al-Quran

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rijali, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan kepada kejaksaan negeri Batubara melalui tim pengacara negara yang di ketua langsung kepala kejaksaan negeri Batubara bapak Amru E. Siregar, dan beranggotakan Kasi Datun pada saat itu Doni Harahap, dan Darma Natal, selaku pengacara negara.

Penyelesaian piutang PPJ Inalum, kata Rijali, terhitung mulai pajak masa tahun 2018, 2019, 2020.

“Kita juga kedepan, akan melakukan kerjasama yang lainnya dengan pihak kejaksaan Negeri Batubara dalam upaya peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah,” Tegasnya. ****Zn

Berita Terkait

Iptu Jimmy R Sitorus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Siap Gempur Jaringan Narkotika
Puluhan Rumah di Sergai Diterjang Puting Beliung, SMSI Sergai Salurkan Bantuan ke Korban
Diterjang Puting Beliung, Rumah Warga Pematang Kuala Rusak Parah, Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Datang
Iuran Dana Merah Putih Diduga Bebani Kepala Desa, APH Diminta Usut Tuntas
Dugaan Pemalakan Guru PPPK di Sergai: ASN Berlagak Preman, Uang Rp15 Juta Hingga Gaji Hilang Dua Bulan
ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai
GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai
Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 23:27 WIB

Iptu Jimmy R Sitorus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Siap Gempur Jaringan Narkotika

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:09 WIB

Puluhan Rumah di Sergai Diterjang Puting Beliung, SMSI Sergai Salurkan Bantuan ke Korban

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:49 WIB

Diterjang Puting Beliung, Rumah Warga Pematang Kuala Rusak Parah, Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Datang

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:15 WIB

Iuran Dana Merah Putih Diduga Bebani Kepala Desa, APH Diminta Usut Tuntas

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:29 WIB

Dugaan Pemalakan Guru PPPK di Sergai: ASN Berlagak Preman, Uang Rp15 Juta Hingga Gaji Hilang Dua Bulan

Berita Terbaru