Tumpahan Minyak CPO Kotori Badan Jalan, Dishub Batubara Turun Tangan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 Juli 2021 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara melakukan pembersihan badan jalan propinsi yang terdapat di Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai, Selasa (13/7/2021) dini hari. Petugas tersebut membersihkan badan jalan sepanjang 400 meter dari tumpahan minyak CPO dengan menggunakan ampas padi.

Pantauan zulnas.com, pihak petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara tanpa terlihat membersihkan badan jalan. Mereka membersihkan dengan menggunakan ampas padi yang didatangkan melalui truk dari kilang yang tak jauh dari lokasi setempat.

Baca Juga :  Gawat, Jumlah Janda dan Duda di Sergai Diprediksi Meningkat Pesat

“Kita prihatin melihat kondisi jalan raya yang kotor, dengan kondisi itu tentu akan membahayakan pengguna jalan,” kata Kadishub Batubara Jonis Marpaung melalui via telpon.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara Jonis Marpaung

Jonis mengingatkan kepada para pengusaha agar taat dan tertip dengan aturan yang diterapkan oleh pemerintah. Aturan tersebut menurutnya akan menjaga keselamatan bagi pengguna jalan itu sendiri.

“Kita sebagai penyelenggara aturan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Batubara terus mengingatkan kepada para pengusaha untuk taat dengan tidak mengotori badan jalan, sehingga menjaga kerawanan tingkat kecelakaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Gandeng Komjen Agus Andrianto, KAHMI Batubara Salurkan Bantuan Paket Sembako

Tak hanya itu, Jonis juga menyarankan kepada para pengusaha truk untuk melakukan uji kir kenderaan bermotor mereka. Karena dengan melakukan uji kir, pemerintah dapat mengawasi layak tidaknya kenderaan itu beroperasi.

“Kita menghimbau kepada para pengusaha truk tangki agar melakukan uji kir, tidak membawa barang over dimensi ever load (Odol), patuhi rambu-rambu lalulintas, disiplin dengan melengkapi surat-surat kendaraan,” himbau Jonis. ***

Berita Terkait

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com
Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Berita Terbaru