Zulnas.com, Batubara — Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara dibawah kepemimpinan Amru E Siregar menerima penghargaan dari Badan Penelitian Independen (BPI) Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (KPNPA-RI). Penyerahan penghargaan tersebut, dilaksanakan di RM Kayu Randu Kecamatan Sei Balai, Selasa (2/8/2022).
Turut hadir, Badan Penelitian Independen (BPI) Kabupaten Batubara Sari Darma Sembiring, Kejari Batubara Amru E Siregar didampingi Kasi Intel Doni Harahap, Hadi Noor dan sejumlah jajarannya, ketua PWI Batubara Alpian dan sejumlah Wartawan.
Ketua BPI Batubara Sari Darma Sembiring mengungkapkan bahwa pemberian penghargaan dari lembaga BPI (KPNPA-RI) dilaksanakan dalam setahun sekali. Penghargaan diberikan secara selektif dan berdasarkan capaian kinerja dari instansi aparat penegak hukum.
“Ini adalah program tahunan lembaga, Sebagai lembaga independen, kami tentu lebih selektif dalam memberikan Award, kami melakukan penilaian sesuai dengan kriteria dari capaian kinerja,” paparnya.
Kinerja Kejari Batubara, kata Sembiring, kami memberikan apresiasi lantaran banyak perkara-perkara yang sudah dilaksanakan dengan tuntas meskipun Kejari Batubara minim anggaran. Kata Sembiring.
Pemberian penghargaan ini, katanya, sudah berdasarkan penilaian, pihaknya mengaku menilai tanpa memberikan informasi, sehingga penilaian dapat dilakukan lebih objektif, baik dari aspek penanganan perkara, pengelolaan anggaran dan penegakan supremasi hukum diwalayah Batubara. Kata Sari Darma Sembiring.
Khusus untuk perkara-perkara korupsi, Sembiring mengatakan sudah berjalan dengan baik. Terbukti, sejauh ini, sudah ada beberapa perkara yang sudah ditetapkan berkekuatan hukum tetap, dan ada beberapa perkara lagi sedang berjalan dan terus berproses. Bebernya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batubara Amru E Siregar mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan oleh BPI Batubara.
Amru berujar, semoga dengan penghargaan yang diberikan ini dapat menambah semangat untuk terus meningkatkan kerja cerdas, kerja hebat, dan kerja yang humanis kepada masyarakat Batubara.
“Penghargaan ini bukanlah sebagai tolak ukur agar Kejaksaan Negeri Batubara puas dengan kinerja yang telah dilakukan, namun sebagai semangat untuk terus meningkatkan kerja cerdas, kerja hebat, dan kerja yang humanis kepada masyarakat yang selama ini telah dilakukan,” tegasnya.
Tahun 2021, Amru menuturkan, Kejaksaan Negeri Batubara telah melakukan penyidikan kasus Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan dan Penggunaan Dana Bos TA. 2018 di Madrasah Al Washliyah Kedai Sianam Kabupaten Batubara dan telah berkekuatan hukum tetap dimana pada tanggal 12 Juli 2022 telah disetorkan Eksekusi uang pengganti sebesar Rp. 244.050.910,- (dua ratus empat puluh empat juta lima puluh ribu sembilan ratus sepuluh rupiah) ke Kas Negara.
Lalu, pada Tahun 2021 yang sama, Kejaksaan Negeri Batubara telah melakukan penyidikan Tindak Pidana Korupsi pembuatan Sumur Bor untuk Unit Pembenihan Rakyat (UPR) Sumber Jaya, Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara TA. 2017 Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Batubara yang saat ini terus proses bergulir di persidangan dan masih berlangsung.
Oleh karena itu, Amru meminta dukungan dari teman-teman wartawan dan lembaga setempat agar dapat memberikan masukan- masukan, sehingga penegakan hukum di Kabupaten Batubara dapat berjalan lebih maksimal. Terangnya. ***Red