Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u394909811/domains/zulnas.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Setahun Menjabat Direktur PDAM Tirta Tanjung, Begini Beban Kerja Hafizullah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Desember 2021 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Direktur PDAM Tirta Tanjung Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Hafizullah mengaku banyak tantangan kerja yang dialaminya selama setahun menjabat sebagai direktur perusahaan plat merah didaerah itu.

“Mulai dari persoalan jaringan yang gelimet, sambungan rumah (SR) ke pelanggan belum maksimal hingga membenahi tunggakan pelanggan yang hingga kini masih belum semua pelanggan mau membayar tagihan air,” kata Hafizullah saat diwawancarai zulnas.com diruang kerjanya, Selasa (21/12/2021).

Hafizullah menuturkan, salah satu problem yang mendasar yang sedang dihadapinya adalah persoalan jaringan pipanisasi untuk menyalurkan air kerumah penduduk yang hingga kini masih banyak problem.

Baca : Direksi PDAM Tirta Tanjung Hafizullah Dilantik Bupati Zahir

Salah satunya, tidak adanya jaringan pipanisasi yang terhubung ke jalan desa, sehingga, pelanggan hanya memasang pipa cacing dari jalan utama hingga dialirkan ke rumah penduduk.

“Pipa kita itukan cuma ada dijalan utama, misalnya jalan merdeka, jalan rakyat dan jalan Rahmadsyah Desa Kampung Lalang, sehingga air tidak bisa sampai langsung dialiri kerumah Penduduk,” terang dia.

Direktur PDAM Tirta Tanjung Kabupaten Batubara Hafizullah
Hafizullah Belum Tunaikan Janji

Lebih lanjut, Hafizullah menerangkan bahwa kedepan akan berupaya untuk menambah anggaran pipa bagi daerah-daerah yang belum terjangkau oleh PDAM.

Baca Juga :  Respon Laporan Masyarakat, Polres Batubara Razia Cafe Remang-remang

“Yang pasti, saat ini saya masih konsen menyelesaikan permasalahan yang ada di Tanjung Tiram, soalnya, pelanggan kita disini yang paling banyak,” kata Hafizullah.

Lebih lanjut Hafiz menerangkan, bahwa dia mengaku belum sempat menunaikan janjinya pada saat bulan Ramadhan (puasa) tahun 2021 lalu untuk mendistribusikan air bersih kerumah pelanggan selama 24 jam dalam sehari.

“Memang kemarin saya ada janji akan menjalankan air 24 jam selama Ramadhan tahun 2021 lalu, tapi sampai kini belum terwujud, ini salah satu PR saya juga,” akuinya.

Tahun 2022, PDAM Terapkan Meterisasi

Nah, kedepan Tahun 2022, dia akan memperbaikinya, khusus untuk pelanggan yang ada di Kecamatan Tanjung Tiram, pihaknya berencana akan menerapkan meterisasi kepada seluruh pelanggan PDAM didaerah tersebut.

Direktur PDAM Tirta Tanjung Kabupaten Batubara Hafizullah

“Dengan melalui meterisasi itu, akan mempermudah untuk menerapkan tarif sehingga pembayaran oleh pelanggan sesuai dengan tarif pemakaian,” sebutnya.

Baca Juga :  GIAN Sumut Tahlilan Malam Ke 7 Wafatnya Tokoh Nasional H. Anif Shah

Untuk mewujudkan meterisasi itu, pihaknya tentu akan membutuhkan budget yang tidak sedikit, bagaimana caranya, tentu PDAM akan bekerja keras, untuk mendulang sokongan anggaran baik dari pemerintah pusat, daerah maupun dari pihak ketiga.

“Untuk pengadaan meterisasi, kita berupaya untuk tidak membebani kepada pelanggan, paling hanya sekedar uang rokok untuk anggota yang memasang jaringan saja,” urainya.

Baca : Harapan dan Kenyataan Perusahaan PDAM Tirta Tanjung (Jilid – II)

Kemudian, Hafizullah menjelaskan Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomer 45 Tahun 2017 tentang tarif dasar air minum perusahaan daerah Tirta Tanjung sebesar 2.025 rupiah dengan pemakaian 1-10 meter.

Angka itu, menurut dia pada kategori kelompok pelanggan Rumah Tangga A2. Sedangkan untuk tarif progresif diatas 11 meter, tarifnya dibebankan ke pelanggan sebesar 2.850 rupiah.

Meskipun demikian, saat ini, pihak pelanggan yang ada cuma membayar abodemennya saja sebesar 18.000 perbulannya. Alasannya, karena belum adanya meterisasi kepada pelanggan.

“Jadi, tahun depan, kita sudah akan menerapkan meterisasi kepada pelanggan, agar rasionalisasi pemakaian dan pembayaran sesuai kebutuhan air yang dipakai oleh pelanggan,” papar Hafizullah. ****zulnas

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Senin, 19 Januari 2026 - 22:22 WIB

Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Bupati Tekankan Standar Gizi pada Program MBG di Labuhanbatu

Selasa, 24 Feb 2026 - 12:18 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Senin, 23 Feb 2026 - 13:11 WIB

LABUHANBATU

Keutamaan Sholat Tarawih, Cahaya Malam Ramadhan yang Menyentuh Hati

Minggu, 22 Feb 2026 - 23:17 WIB