Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u394909811/domains/zulnas.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Sergai – Persoalan sengketa lahan yang telah berlangsung puluhan tahun antara PT Deli Mina Tirta Karya (DMK) dengan petani plasma Kelompok 80 kembali mencuat. Puluhan petani dari Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, menggelar aksi unjuk rasa damai ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai dan Polres Sergai, di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Selasa (23/12/2025).

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80, Zuhari, didampingi Sekretaris Arifin, S.Pd, serta Bendahara yang juga Koordinator Aksi Tatang Ariandi. Dalam orasinya, massa menyampaikan 10 tuntutan kepada aparat penegak hukum agar segera menegakkan hukum dan menuntaskan sengketa yang dinilai telah merugikan petani plasma selama bertahun-tahun.

Zuhari menegaskan, lahan yang disengketakan merupakan hak petani plasma yang hingga kini belum dikembalikan. “Kami datang untuk mencari keadilan dan kepastian hukum. Persoalan ini sudah terlalu lama dibiarkan tanpa penyelesaian,” tegasnya.

Baca Juga :  Harga Beras Melonjak, Pengusaha Apin Bantu Warga Kurang Mampu di Sergai

Adapun 10 tuntutan petani plasma Kelompok 80, yakni:

Mengembalikan lahan/tanah petani plasma Kelompok 80 seluas 287,9529 hektare.

Memeriksa pajak PT DMK.

Memeriksa dan menangkap Direktur PT DMK yang diduga mengubah peruntukan tambak udang menjadi kebun kelapa sawit.

Memeriksa pajak tanah yang digarap.

Memeriksa seluruh penggarap dan pembeli lahan di areal HGU atas nama PT DMK.

Menutup operasional PT DMK.

Mengukur ulang lahan HGU PT DMK seluas 499,2 hektare.

Meminta Satgas Penertiban Kawasan Hutan Kejaksaan Agung RI turun tangan dan mengusut tuntas persoalan ini.

Memasang garis polisi di seluruh areal eks HGU PT DMK seluas 499,2000 hektare.

Saat berunjuk rasa di Polres Sergai, massa diterima oleh jajaran kepolisian yang mewakili Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakutta Sitepu, S.I.K., M.H. Hadir dalam pertemuan tersebut PS Kabag Ops Polres Sergai sekaligus Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu H. Hutagaol, S.H., M.H, didampingi Kasat Intel AKP Siswoyo dan Kasat Reskrim Iptu Binrod Situngkit, S.H., M.H.

Baca Juga :  Zahir Himbau Warga Jangan Berumah Diruas Jalinsum

Di hadapan perwakilan petani, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa persoalan sengketa lahan ini akan menjadi atensi Polres Sergai dan segera dikoordinasikan dengan Tim GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) Provinsi Sumatera Utara.

Sementara itu, di Kejari Sergai, massa aksi diterima oleh Kasubsi Idpoleksosbudhankam, Hafiz Akbar Ritonga, S.H. Ia menyampaikan pihak kejaksaan meminta waktu untuk mempelajari laporan dan tuntutan yang disampaikan petani. “Mohon kami diberikan waktu untuk mempelajarinya agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal,” ujarnya.

Usai mendengarkan tanggapan dari pihak Polres dan Kejari Sergai, Zuhari menyebut seluruh massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan kondusif, seraya berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan. (Zo).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan
PWI Sumut Gelar Ujian Anggota Muda dan Kenaikan Tingkat
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Senin, 19 Januari 2026 - 22:22 WIB

Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:35 WIB

Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Dua Srikandi, Satu Tujuan

Kamis, 12 Feb 2026 - 01:38 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:06 WIB

LABUHANBATU

Chairil Anwar: Hidup yang Menyala Lewat Kata

Sabtu, 7 Feb 2026 - 16:03 WIB