Polemik Retribusi, GBNN Minta Dua Instansi Lebih Transparan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2020 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara –Ketua Dewan Pimpinan Cabang Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Kabupaten Batubara meminta agar polemik realisasi jasa parkir yang dikelola dari masing- masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih mengedepankan prinsip transparansi dalam pengelolaannya.

Karena, dengan saling menyalahkan dua instansi terhadap lemahnya realisasi pungutan retribusi jasa parkir yang dikelola dari Dinas Perhubungan Batubara menambah bingung Publik.

Masa pula Kadishub Batubara menyebutkan realisasi retribusi jasa Parkir Tepi Jalan Umum tahun anggaran 2018 nihil, sementara data yang dilansir BPPRD Batubara setahun lalu menyebutkan ada sebesar 59.800.000 juta selama tahun anggaran 2018.

“Ini mana yang harus didengar, Kadishub Batubara atau Kaban BPPRD Batubara,” Ujar Ketua DPC GBNN Batubara Dedek Fitrah Harahap di Kecamatan Air Putih, kamis (6/2/2020).

Baca Juga :  Wabup Hadiri Pelantikan Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Dohot Boru (PPTSB) Labuhanbatu Periode 2022 - 2026

Baca Juga : Soal Target Retribusi Parkir, Kadishub Sebut Itu Angan- Angan BPPRD

Lebih lanjut, Dedek menjelaskan realisasi pajak dan retribusi sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batubara diharapkan dapat terus meningkat. Peningkatan itu tentu dapat membantu sektor biaya anggaran pembangunan di Batubara.

* Perlu Cek Karcis Porporasi Tahun

Ketua DPC GBNN Batubara Dedek Fitra Harahap menyoroti mekanisme pemungut retribusi pajak parkir selama ini diduga tidak menggunakan karcis porporasi tahun dari petugas parkir.

Dedek menduga semalam ini pungutan retribusi parkir yang dilakukan oleh petugas parkir itu diduga pungli.

Baca Juga :  Bupati Labuhanbatu Buka Rakor Dan Sosialiasi Dasawisma

“Artinya petugas pungut parkir yang selama ini bekerja diduga Pungli dan dipertanyakan kemana uang itu disetor,” Tegas Dedek sembari mengaku akan menginvestigasi petugas parkir pada titik parkir yang ada diwilayah Kabupaten Batubara.

Dedek mempertanyakan, kasus pungutan retribusi parkir yang dibayar petugas selama tahun anggaran 2018 dan 2019 di Kecamatan Tanjung tiram itu kemana aliran dananya,

Sebab, dari pengakuan salah seorang petugas parkir yang di tanjung tiram setiap bulan terus membayar 1,6 juta kepada kordinator, kemana dananya?

“Ini perlu menjadi perhatian bersama, sebab ada uang yang beredar selama ini tidak disetor ke rekening khas daerah,” Tegasnya. ****

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan
PWI Sumut Gelar Ujian Anggota Muda dan Kenaikan Tingkat
Janda Tua Kunjungi Kantor SMSI Sergai
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Senin, 19 Januari 2026 - 22:22 WIB

Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:35 WIB

Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:40 WIB

Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:05 WIB