Polemik Retribusi, GBNN Minta Dua Instansi Lebih Transparan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2020 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara –Ketua Dewan Pimpinan Cabang Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Kabupaten Batubara meminta agar polemik realisasi jasa parkir yang dikelola dari masing- masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih mengedepankan prinsip transparansi dalam pengelolaannya.

Karena, dengan saling menyalahkan dua instansi terhadap lemahnya realisasi pungutan retribusi jasa parkir yang dikelola dari Dinas Perhubungan Batubara menambah bingung Publik.

Masa pula Kadishub Batubara menyebutkan realisasi retribusi jasa Parkir Tepi Jalan Umum tahun anggaran 2018 nihil, sementara data yang dilansir BPPRD Batubara setahun lalu menyebutkan ada sebesar 59.800.000 juta selama tahun anggaran 2018.

“Ini mana yang harus didengar, Kadishub Batubara atau Kaban BPPRD Batubara,” Ujar Ketua DPC GBNN Batubara Dedek Fitrah Harahap di Kecamatan Air Putih, kamis (6/2/2020).

Baca Juga :  SPSI : Disnaker Batubara Lemah, Buruh Masih Mendapat Upah Dibawah UMR

Baca Juga : Soal Target Retribusi Parkir, Kadishub Sebut Itu Angan- Angan BPPRD

Lebih lanjut, Dedek menjelaskan realisasi pajak dan retribusi sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batubara diharapkan dapat terus meningkat. Peningkatan itu tentu dapat membantu sektor biaya anggaran pembangunan di Batubara.

* Perlu Cek Karcis Porporasi Tahun

Ketua DPC GBNN Batubara Dedek Fitra Harahap menyoroti mekanisme pemungut retribusi pajak parkir selama ini diduga tidak menggunakan karcis porporasi tahun dari petugas parkir.

Dedek menduga semalam ini pungutan retribusi parkir yang dilakukan oleh petugas parkir itu diduga pungli.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Rohil Sambut Baik Usulan Gapoktan Bina Tani Sejahtera

“Artinya petugas pungut parkir yang selama ini bekerja diduga Pungli dan dipertanyakan kemana uang itu disetor,” Tegas Dedek sembari mengaku akan menginvestigasi petugas parkir pada titik parkir yang ada diwilayah Kabupaten Batubara.

Dedek mempertanyakan, kasus pungutan retribusi parkir yang dibayar petugas selama tahun anggaran 2018 dan 2019 di Kecamatan Tanjung tiram itu kemana aliran dananya,

Sebab, dari pengakuan salah seorang petugas parkir yang di tanjung tiram setiap bulan terus membayar 1,6 juta kepada kordinator, kemana dananya?

“Ini perlu menjadi perhatian bersama, sebab ada uang yang beredar selama ini tidak disetor ke rekening khas daerah,” Tegasnya. ****

Berita Terkait

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com
Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Tips Menjalani Perjalanan Jarak Jauh agar Aman dan Menyenangkan

Selasa, 11 Nov 2025 - 20:20 WIB

Asahan

Semangat Kepahlawanan Jadi Inspirasi Pengabdian ASN Asahan

Selasa, 11 Nov 2025 - 15:27 WIB