Sunday, December 22, 2024

PJS Dukung Bupati Zahir Terkait SE Nataru 2023 di Batubara

Zulnas.com, Batubara — Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam penyelenggarakan Perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, Bupati Batubara Zahir terbitkan surat edaran (SE) tentang larangan pesta kembang api serta larangan tempat-tempat hiburan, hotel dan masyarakat mengadakan hiburan yang bertentangan dengan norma-norma agama dan budaya.

Lantas langkah Bupati Zahir menerbitkan SE tersebut mendapat apresiasi dari DPC Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kabupaten Batubara.

“Kita apresiasi sikap Bupati yang menerbitkan SE untuk melarang kembang api dan mercon serta pesta akhir tahun yang bertentangan dengan norma-norma agama dan budaya”, ucap Ketua DPC PJS Kabupaten Batubara Drs. Ebson A. Pasaribu di markas Wappress, Rabu (28/12/22).

Sebagaimana diketahui, larangan tersebut dituangkan Bupati Batubara melalui Surat Edaran Nomor 450/8573 Tentang Perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 pada masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 tanggal 23 Desember 2022 yang diterima wartawan, Sabtu (24/12/22) malam.

Dijelaskan, SE tersebut diterbitkan berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor SE 15 Tahun 2022, tentang Perayaan Natal Tahun 2022 pada masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

“Kita tahu kalau tujuan penerbitan SE tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menyelenggarakan Perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 sehingga kita dukung sepenuhnya”, imbuh Pasaribu.

Ketua PJS Epson Pasaribu saat diskusi dengan sejumlah pengurus

Dikatakan Ketua, melalui rapat internal PJS Batubara, seluruh anggota organisasi pers yang baru berdiri sekitar setahun ini telah diputuskan memberi apresiasi sekaligus mendukung sepenuhnya penerapan SE tersebut.

“Karena itu kita minta seluruh pemangku kepentingan termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) dan Camat serta Kepala Desa/ Lurah se Kabupaten Batubara untuk mengaplikasikan SE tersebut dilapangan”, pintanya.

Disebutkan Pasaribu, ada informasi yang dipublikasikan melalui media sosial yang menyebutkan salah satu hotel mewah di Kabupaten Batubara bakal menggelar pesta akhir tahun.

Pada publikasi terkait acara yang dibandrol tiket masuk Rp. 35.000 itu bakal menghadirkan DJ terkenal dari Jakarta.

Terkait itu PJS Kabupaten Batubara minta ketegasan Kapolres Batubara dan Kapolsek Labuhan Ruku untuk membatalkan acara tersebut bila memang pertunjukannya melanggar kaidah agama dan norma budaya lokal. ***Ep

Hot this week

Revolusi Pertanian di Batubara: RPB Cabai Siap Angkat Kesejahteraan Petani Lokal

Zulnas.com, Batubara, -- Sebuah langkah besar diambil Kabupaten Batubara...

Bupati Terpilih Baharuddin Siagian Goes Keliling Desa dan Tinjau RSUD Batubara

Zulnas.com, Batubara – Bupati terpilih Kabupaten Batubara, Baharuddin Siagian,...

Vonis Kasus Suap Seleksi PPPK Batubara: Lima Terdakwa Divonis Penjara 1 Tahun

Zulnas.com, Medan - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi...

Erni Ariyanti Resmi Ditetapkan Sebagai Pimpinan DPRD Sumut, DPP Golkar Tegaskan Keputusan

Zulnas.com, Medan – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar...

Pemprov Sumut Raih Penghargaan Bergengsi dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi

Zulnas.com, Jakarta – Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh Pemerintah...

Topics

Revolusi Pertanian di Batubara: RPB Cabai Siap Angkat Kesejahteraan Petani Lokal

Zulnas.com, Batubara, -- Sebuah langkah besar diambil Kabupaten Batubara...

Bupati Terpilih Baharuddin Siagian Goes Keliling Desa dan Tinjau RSUD Batubara

Zulnas.com, Batubara – Bupati terpilih Kabupaten Batubara, Baharuddin Siagian,...

Vonis Kasus Suap Seleksi PPPK Batubara: Lima Terdakwa Divonis Penjara 1 Tahun

Zulnas.com, Medan - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi...

Erni Ariyanti Resmi Ditetapkan Sebagai Pimpinan DPRD Sumut, DPP Golkar Tegaskan Keputusan

Zulnas.com, Medan – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar...

Pemprov Sumut Raih Penghargaan Bergengsi dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi

Zulnas.com, Jakarta – Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh Pemerintah...

300 Peserta Hadiri Pengukuhan dan Sosialisasi Komite Sekolah di Batubara

Zulnas.com, Batubara, – Sebanyak 300 peserta menghadiri acara pengukuhan...

Kinerja Kepala Desa Jadi Sorotan, Kadis PMD Batubara: Kades Harus Transparan dan Tak Boleh Main-main

Zulnas.com, Batubara -- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa...

Potensi Enam Wilayah yang Siap Dimekarkan Jadi Provinsi Sumatera Timur

Zulnas.com, Batubara -- Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Timur semakin...
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img