Pilkades di Batubara, Radiansyah : Panitia Harus Netral, Cakades Siap Menang Siap Kalah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2022 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Sedikitnya, 34 desa di Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tanggal 16 Nopember 2022 mendatang.

Terkait hal itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Batubara Radiansyah Lubis menekankan kepada panitia untuk bersikap Netral sesuai dengan Perbup Nomer 48 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades).

Penegasan tersebut disampaikan Radiansyah Lubis kepada zulnas.com, di Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram, Kamis (3/6/2022) siang.

Radiansyah menuturkan, netralitas panitia penyelenggara di pesta demokrasi Pilkades serentak tahun ini bertujuan agar pesta demokrasi dapat berjalan lancar. Sedangkan, bakal calon yang ingin mengikuti pesta demokrasi diharapkan siap menang dan siap kalah.

“Jadi, kepada panitia Pilkades, kita harapkan membuat semacam fakta integritas kepada balon kades, dengan pernyataan dan komitmen bersama ‘siap menang siap kalah’,” ujar Mantan Kadis Dukcapil Batubara itu.

Baca Juga :  Antusias Masyarakat Dalam Pilkades Tinggi, Zahir Apresiasi

Baca : Nopember, 34 Desa di Kabupaten Batubara Akan Digelar Pilkades

Untuk mendukung netralitas terhadap panitia penyelenggara, Radiansyah mewanti-wanti kepada panitia agar tegus lurus ditengah.

Jika nanti kemudian ditemukan keberpihakan dari panitia, pihaknya tidak segan-segan akan menindak tegas sesuai dengan Perbup Nomer 48 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan Pilkades.

“Jadi, jika misalnya ada panitia yang diduga tidak netral, sebaiknya mengundurkan diri dari semula, agar tidak bermasalah dikemudian hari,” pintanya.

Secara tehnis, Radiansyah menjelaskan, pelaksanaan Pilkades akan dimulai pada pukul 07.00 pagi dan akan berakhir pada pukul 14.00 wib. Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) disebarkan disetiap dusun berdasarkan 500 jumlah pemilih.

Baca Juga :  Aktivitas Galian C Meresahkan, Ibu-ibu Demo Bakar Ban Bekas

“Jadi nanti kalau misalnya jumlah satu dusun itu lebih dari 500 pemilih, maka TPS nya akan ditambah,” terangnya.

Sementara itu, bagi warga yang sudah berumur 17 tahun diharapkan sudah bisa menjadi peserta pemilih, dengan mendaftarkan dirinya kepada panitia yang ada didesanya.

Soal kepanitian Pilkades, kata Radiansyah, sesuai regulasi, pihaknya melibatkan pemerintah kecamatan dan musfika setempat termasuk pihak kepolisian dari Polsek, hal itu bertujuan manakah ada masalah dalam penyelenggaraan Pilkades akan diselesaikan ditingkat kecamatan sesuai dengan jenjang pemerintahan.

Terkait anggaran pemilihan kepala desa, Radiansyah menjelaskan sudah dipersiapkan melalui anggaran APBD Batubara tahun 2022, yang mana alokasi anggaran sudah disiapkan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan kemungkinan sebagian anggaran akan ditampung dalam anggaran Dana Desa. ***Dan

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB