Zulnas.com, Batubara — Sedikitnya, 34 desa di Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tanggal 16 Nopember 2022 mendatang.
Terkait hal itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Batubara Radiansyah Lubis menekankan kepada panitia untuk bersikap Netral sesuai dengan Perbup Nomer 48 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades).
Penegasan tersebut disampaikan Radiansyah Lubis kepada zulnas.com, di Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram, Kamis (3/6/2022) siang.
Radiansyah menuturkan, netralitas panitia penyelenggara di pesta demokrasi Pilkades serentak tahun ini bertujuan agar pesta demokrasi dapat berjalan lancar. Sedangkan, bakal calon yang ingin mengikuti pesta demokrasi diharapkan siap menang dan siap kalah.
“Jadi, kepada panitia Pilkades, kita harapkan membuat semacam fakta integritas kepada balon kades, dengan pernyataan dan komitmen bersama ‘siap menang siap kalah’,” ujar Mantan Kadis Dukcapil Batubara itu.
Baca :Â Nopember, 34 Desa di Kabupaten Batubara Akan Digelar Pilkades
Untuk mendukung netralitas terhadap panitia penyelenggara, Radiansyah mewanti-wanti kepada panitia agar tegus lurus ditengah.
Jika nanti kemudian ditemukan keberpihakan dari panitia, pihaknya tidak segan-segan akan menindak tegas sesuai dengan Perbup Nomer 48 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan Pilkades.
“Jadi, jika misalnya ada panitia yang diduga tidak netral, sebaiknya mengundurkan diri dari semula, agar tidak bermasalah dikemudian hari,” pintanya.
Secara tehnis, Radiansyah menjelaskan, pelaksanaan Pilkades akan dimulai pada pukul 07.00 pagi dan akan berakhir pada pukul 14.00 wib. Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) disebarkan disetiap dusun berdasarkan 500 jumlah pemilih.
“Jadi nanti kalau misalnya jumlah satu dusun itu lebih dari 500 pemilih, maka TPS nya akan ditambah,” terangnya.
Sementara itu, bagi warga yang sudah berumur 17 tahun diharapkan sudah bisa menjadi peserta pemilih, dengan mendaftarkan dirinya kepada panitia yang ada didesanya.
Soal kepanitian Pilkades, kata Radiansyah, sesuai regulasi, pihaknya melibatkan pemerintah kecamatan dan musfika setempat termasuk pihak kepolisian dari Polsek, hal itu bertujuan manakah ada masalah dalam penyelenggaraan Pilkades akan diselesaikan ditingkat kecamatan sesuai dengan jenjang pemerintahan.
Terkait anggaran pemilihan kepala desa, Radiansyah menjelaskan sudah dipersiapkan melalui anggaran APBD Batubara tahun 2022, yang mana alokasi anggaran sudah disiapkan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan kemungkinan sebagian anggaran akan ditampung dalam anggaran Dana Desa. ***Dan