Perubahan Permendes Akibatkan Pencairan Dana Desa di Batubara Terlambat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2020 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pencairan Dana Desa (DD) tahap I se-Kabupaten Batubara yang terlambat sempat menjadi bahan perbincangan di tengah-tengah masyarakat. Akibatnya berdampak kepada masyarakat yang tertunda menerima dana Covid-19 bersumber dari Dana Desa.

Menanggapi keterlambatan itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Batubara menjelaskan tidak ada niat sedikitpun untuk memperlambat pencairan Dana Desa.

Dinas PMD sudah semaksimal mungkin agar seluruh desa menyelesaikan administrasi untuk pencairan dana desa, bahkan harus jemput bola.

Demikian penjelasan Kadis PMD Batubara, Radiansyah F. Lubis kepada wartawan, di komplek Rumah Dinas Bupati di Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka, Minggu (17/05/2020) petang.

Penuturan Kadis PMD, adanya perubahan Permendes sebagai salah satu penyebab dari terlambatnya pencairan Dana Desa tahun 2020.

Baca Juga :  Zahir Siapkan 2 Gedung Untuk Ruang Isolasi Covid-19 di Batubara

“Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas Dana Desa yang telah diperbaharui menjadi Permendes Nomor 6 Tahun 2020,” jelas Kadis.

Disebutkan Radiansyah, pada Permendes terbaru dipersyaratkan tiga poin penting yang harus dimasukkan yaitu Penanggulangan Covid-19, Padat Karya Tunai Desa serta Bantuan Sosial Tunai.

“Ketiga materi tersebut wajib masuk, kalau salah satu tak dimasukkan maka transaksi dibatalkan,” papar Radiansyah.

Diakui Radiansyah, sampai saat ini masih banyak desa di Batubara yang belum menetapkan besaran dana Covid. Padahal Bupati Batubara Zahir telah menghimbau desa agar gunakan minimal 60 juta dan boleh lebih tapi harus bisa dipertanggungjawabkan serta jangan ada yang fiktif.

Baca Juga :  Keterlambatan BLT Kapal Merah, Camat Sebut Permohonannya Belum Verifikasi

“Untuk Bantuan Sosial Tunai, setiap desa bisa menganggarkan dari jumlah Dana Desa sebesar 25 %. Kalau juga masih kurang segera lapor ke Bupati agar dapat dibantu melalui dana taktis atau yang lainnya,” Imbuhnya.

Terkait masalah pergantian perangkat desa, Kadis PMD Batubara menjelaskan akan mengadakan pertemuan yang akan dihadiri oleh Bupati Batubara di aula Kantor Bupati. Pertemuan tersebut kelak akan diikuti oleh Kadis PMD dan para Kabidnya serta seluruh Camat se-Batubara.

“Ini dimaksudkan agar kedepan permasalahan di desa tidak harus sampai ke DPRD Batubara,” pungkasnya

Berita Terkait

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com
Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Berita Terbaru