zulnas.com, Batubara — Seorang warga Kecamatan Datuk Limapuluh, Kabupaten Batubara, terkonfirmasi positif Covid-19. Ini merupakan kasus pertama di Batubara.
Pasien berusia 18 tahun itu merupakan warga Desa Lubuk Hulu, Kecamatan Datuk Limapuluh, yang sebelumnya tidak berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dalam data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Batubara.
“Pasien diketahui positif Covid-19 setelah menerima surat dari Dinas Kesehatan Sumut tentang hasil pemeriksaan sample Covid-119 dari Rumah Sakit Murni Teguh yang diperiksa tanggal 12 Juni 2020,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batubara, Wahid Khusyairi, didampingi Kadis Kominfo Batubara, Andri Rahadian di Posko GTPP Batubara, Munggu (14/6/2020) sore.
Wahid menjelaskan, pasien tersebut selama ini bekerja sebagai asisten rumah tangga di Medan. Namun pada Jumat (12/6/2020) lalu yang bersangkutan melakukan pemeriksaan swab test mandiri di Rumah Sakit Murni Teguh dan dinyatakan positif Covid-119.
“Pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, dia pulang kampung dan sekitar enam hari yang lalu kembali balik ke Medan,” jelas Wahid.
Untuk mencegah penularan Covid-19, ujar Wahid, pasien tersebut ditempatkan di ruang Karantina SMKN I Limapuluh selama 14 hari. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan protokoler kesehatan dan pemeriksaan PCR yang kedua.
Baca Juga : Warga Positif Corona Sudah Bukan Penduduk Batubara
Lebih lanjut, Wahid menyebut pihaknya sedang melakukan tracking terhadap keluarga pasien maupun warga yang disinyalir pernah melakukan kontak erat dengannya.
“Kita juga sedang melakukan tracking terhadap keluarga atau masyarakat yang disinyalir melakukan kontak erat dengan pasien,” ujarnya.
Menanggapi munculnya pasien Covid-19 pertama di Kabupaten Batubara, anggota DPRD Batubara, Andi Lestari, mengimbau masyarakat agar tidak ketakutan karena pemerintah akan mengurusnya.
“Keluarga serta teman-temannya yang sempat bersilaturahmi dapat dikarantina secara mandiri selama 14 hari. Kami meminta keluarga dan orang terdekat pasien agar disiplin selama karantina mandiri dengan memakan obat, vitamin C, pakai masker, jaga jarak, jangan dulu berbaur dengan masyarakat atau keluarga lain,” imbau Andi.
Andi kemudian meminta agar masyarakat jangan menyudutkan keluarga pasien. Menurutnya selama karantina mandiri 14 hari keluarga ini akan dibantu pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
“Jadi sekali lagi ini adalah musibah bagi yang terinfeksi virus, karenanya seluruh masyarakat Batubara mari kita bantu pemerintah agar disiplin dalam protokoler kesehatan selama kasus virus corona ini belum berakhir,” tukas politisi Partai Bulan Bintang itu.