Pengakuan Tenaga Honorer yang ‘Dirumahkan’ : Kami Bukan Pegawai Kontrak

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2020 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara – Salah seorang dari 1.700 tenaga honorer Pemkab Batubara yang ‘dirumahkan’ membantah jika mereka digambarkan sebagai pegawai kontrak dalam pemberitaan media baru baru ini.

“Kami bukan pegawai kontrak. Karena kami tidak pernah menandatangani surat yang berkaitan dengan masa kerja saat diterima sebagai honorer dulu,” tegasnya, Senin (20/1/2020), di kediamannya.

Pegawai honorer wanita yang minta jati diri dan instansi tempatnya bekerja agar tak ditulis itu juga membantah para honorer ‘dirumahkan’ lantaran masa kontraknya telah berakhir Desember 2019 lalu.

“Kan, tadi saya sudah bilang, kami bukan pegawai kontrak. Itu artinya kami ‘dirumahkan’ juga bukan dikarenakan habis masa kontrak,” ujarnya.

Dia menilai, pihak yang menyebut tenaga honorer ‘dirumahkan’ karena masa kontraknya telah berakhir, adalah mengada ada. “Alasan yang dibuat buat,” ujarnya.

Baca Juga :  Akhirnya Jasad Hunaik Ditemukan, Pihak Keluarga Legah

Menurut dia, tindakan ‘merumahkan’ pegawai honorer terindikasi sebagai upaya untuk mengurangi tenaga honorer di Pemkab Batubara.

“Karena ingin mengurangi tenaga honor aja nya itu,” kata wanita yang mengaku hampir setahun bekerja sebagai pegawai honorer Pemkab Batubara.

Mengenai kabar adanya perekrutan ulang tenaga honorer di Pemkab Batubara seperti yang diberitakan media, dia mengaku tahu hal itu dari media online.

“Sebelumnya saya gak pernah dengar ada perekrutan ulang. Saya justru tau itu dari media online. Tapi menurut saya, perekrutan ulang itu gak ada,” tuturnya.

Meskipun dia yakin tidak ada perekrutan ulang, namun bukan berarti tidak ada penerimaan tenaga honorer di instansi Pemkab Batubara.

“Bulan (Januari 2020) ini ada beberapa pegawai honorer baru di tempat saya bekerja. Tapi seminggu kemudian mereka juga ‘dirumahkan’. Ini yang buat saya bingung. Ada apa ini sebenarnya,” tanyanya.

Baca Juga :  Dinamika KNPI Batubara, Arief dan Fadli Berujung Aklamasi

Dia juga merasa seperti dipermainkan. Betapa tidak, awalnya mereka ‘dirumahkan’. Tapi belum seminggu libur, disuruh lagi masuk kantor.

“Setelah masuk kerja lagi, seminggu kemudian ‘dirumahkan’ Iagi. Ini (Senin, 20 Januari 2020) kami ‘dirumahkan’ untuk kedua kalinya. Gak tau nih, sampai kapan,” pungkasnya.

Sementara dalam pemberitaan salah satu media online, pernyataan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batubara, Daud, justru bertolak belakang dengan pengakuan pegawai honorer tersebut.

Jika pegawai honorer di atas menyebut mereka bukan pegawai kontrak, sedangkan Daud dalam keterangannya membenarkan 1.700 pegawai honorer Pemkab Batubara ‘dirumahkan’ karena kontraknya telah berakhir. ***muis

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara
Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta
Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”
Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak

Senin, 14 September 2026 - 13:08 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta

Selasa, 8 September 2026 - 09:39 WIB

Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026

Jumat, 4 September 2026 - 18:53 WIB

Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Polres Labuhanbatu Gelar Warung Polri Presisi Minggu Ke-24

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:37 WIB