Zulnas.com, Batubara — Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Batubara meminta PT HK segera melunasi pajak galian C di Kabupaten Batubara.
“Sampai saat ini belum melunasi tunggakan pajak galian C di Kabupaten Batubara. Perusahaan baru sekali melakukan pembayaran pada Agustus 2019 lalu,” kata Kepala BPPRD Batubara, Rijali, seperti yang dilansir Analisadaily.com, Senin (6/4/2020)
“September 2019 sampai April 2020, belum melakukan pembayaran. Kita sudah menyurati perusahaan ini, namun sampai belum ada pembayaran”, ujar Rajali di ruang kerjanya.
Menurut Rijali, sejak adanya wabah corona, pendapatan dibeberapa sektor pajak di Batubara mulai menurun, di antaranya, rumah makan, perhotelan, dan hiburan, ketiga sektor ini mengalami penurunan yang sangat drastis.
Oleh karena, kata Rijali, untuk menutupi kekurangan di tiga sektor tersebut, ia berharap perusahaan yang tidak terdampak dengan wabah supaya melunasi tunggakan pajak.
“Potensi pajak melalui PT HK sangat mendukung untuk pembangunan di Kabupaten Batubara,” tambahnya. ***