Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara membahas konsep Penataan Perumahan Kawasan Kumuh Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram, di Aula Rumah Dinas Bupati Kompleks Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka, Rabu (23/6/2021).
Turut hadir pada acara itu, Bupati Batubara Ir Zahir M.AP, Ketua Lembaga Penelitian UISU Prof. Dr. Jr. Nurhayati, MP, anggota DPRD Batubara, rektor UISU Dr H Yanhar Jamaluddin M.AP, Asisten II Pemkab Batubara dan Kepala Dinas Tarukim Kabupaten Batubara Norma Deli Siregar.
Bupati Batubara Ir Zahir M.AP dalam sambutannya mengucapkan apresiasi kepada Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) yang telah melakukan riset di Pemkab Batubara secara gratis.
“Dengan dilakukan riset atau kajian ini diharapkan kedepan akan diberikan anggaran pembangunan dari pemerintah pusat ke daerah Batubara” harapnya Zahir.
Zahir menjelaskan bahwa riset merupakan acuan untuk perbaikan. Sebagaimana dengan Pedoman penataan kawasan kumuh pada Permen PUPR nomor 14/PRT/M2018 Tentang Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
Sehingga, lanjut Zahir, pembangunan yang akan memperoleh hasil yang maksimal. Dari data yang diberikan oleh pihak UISU, diantaranya adalah Desa Bandar Rahmat mendapat 46 Poin kategori daerah kumuh, yang berarti sebagai Desa Kumuh tingkat sedang.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Batubara akan berupaya memperbaiki poin demi poin agar Desa Bandar Rahmat tidak lagi menjadi kawasan kumuh di daerah tersebut.
Sementara itu, Rektor UISU Dr H Yanhar Jamaluddin M.AP memaparkan bahwa riset ini merupakan lanjutan dari MoA antara UISU dengan Pemkab Batubara. Riset Yang dikerjakan dari Desember sampai Mei menjadi acuan dalam pemaparan pada kegiatan tersebut.
Ada beberapa aspek yang menjadi acuan dalam riset yang dilaksanakan di Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram diantaranya adalah 1, Aspek Sejarah, 2, Mendukung program Nasional membangun Dari Desa. Sesuai dengan semboyan membangun Desa Menata Kota, dan ke 3 termasuk dalam pengembangan kawasan industri nasional dan ke 4. Ditetapkan sebagai kampung Keluarga Berencana (KB) berkualitas.
“Semoga Laporan ini dapat memberikan manfaat peningkatan pembangunan. Dan diharapkan kepada anggota DPRD Batubara serta masyarakat Desa Bandar Rahmat dapat mendukung kajian ini,” Harapnya. ***