Zulnas.com, Medan — Pelaku pelemparan bus PT Sartika di Jalan Lintas Sumatera Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara yang menyebabkan seorang penumpang tewas akhirnya ditangkap, Minggu (8/5/2022).
Menurut informasi, pelaku ditangkap Minggu malam.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa saat ini pelaku yang menewaskan penumpang bernama Alwi, warga Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara masih dalam pemeriksaan.
Hadi mengatakan, nantinya kasus ini akan dibeberkan lebih lanjut. Rencananya pelaku akan dipamerkan kepada awak media lewat konfrensi pers.
“Iya, sudah ditangkap. Nanti akan dikonferensi pers kan,” kata Hadi, Senin (9/5/2022).
Diketahui, kasus pelemparan batu terhadap bus PT Sartika bernomor polisi BK 7285 DP terjadi pada Jumat (29/5/2022) lalu.
Saat itu bus PT Sartika melintas di Jalinsum Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.
Alwi yang duduk di samping sopir terkena lemparan batu dan mengalami luka serius di bagian kepalanya.
Setelah sempat dirawat selama enam hari di rumah sakit yang ada di Kota Medan, korban akhirnya meninggal dunia. ***Tribun