Musrenbang Kecamatan Penting untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemkab Batu Bara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2020 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batu Bara – Bupati Batu Bara, Zahir diwakili Asisten II Pemkab Batu Bara, Sahala Nainggolan membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Medang Deras, Kamis (20/2/2020), di Kantor Camat Medang Deras.

Zahir mengatakan, musrenbang kecamatan merupakan lanjutan dari musrenbang desa/kelurahan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Musrenbang kecamatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan rencana kerja Pemkab Batu Bara tahun 2021”, katanya.

Karena itu dia berharap pada musrenbang tersebut agar seluruh pemangku kepentingan dapat menyusun program kegiatan prioritas berdasarkan usulan-usulan yang didapat pada musrenbang desa/kelurahan.

Baca Juga :  Temu Ramah Apindo Dirjen Perikanan Tangkap Dan PSDKP di Singapore Land

“Sebab, rumusan-rumusan dengan skala prioritas pada musrenbang kecamatan ini nantinya akan dibawa dalam musrenbang kabupaten tahun 2020”, ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan musrenbang telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Kemudian juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

Baca Juga :  Zahir : Butuh Dukungan Media Dalam Membangun Kabupaten Batubara

“Selain itu juga dipertegas dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah”, pungkasnya. ***muis

Berita Terkait

Ringankan Beban Korban Banjir, Ketua SMSI Sergai Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Dusun 4 Sei Rampah
PPITTNI Gelar Zikir Akbar Nasional, Ini Pesan Menteri Agama Nasaruddin Umar
Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com
Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 07:43 WIB

Ringankan Beban Korban Banjir, Ketua SMSI Sergai Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Dusun 4 Sei Rampah

Senin, 24 November 2025 - 12:18 WIB

PPITTNI Gelar Zikir Akbar Nasional, Ini Pesan Menteri Agama Nasaruddin Umar

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Diremehkan? Jadikan itu ‘Bahan Bakar’

Minggu, 30 Nov 2025 - 22:05 WIB

LABUHANBATU

Enam Warga Labuhanbatu Ditemukan Meninggal Akibat Longsor di Taput

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:09 WIB

LABUHANBATU

Ketika Labuhanbatu Bergerak Mewujudkan Mimpi Ribuan Warga

Minggu, 30 Nov 2025 - 10:04 WIB