Mulai April 2022, Zahir Sebut Pemerintah Akan Menaikkan Pajak PPN 1 Persen

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 8 Maret 2022 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Bupati Batubara Zahir kembali berinovasi dalam mempermudah urusan pemerintahan daerah disektor administrasi. Salah satunya, Zahir kembali meluncurkan aplikasi mengenai Elektronik Bukti Potong Pajak, disingkat (E-Bupot).

Selain Aplikasi E-Bupot, pada kegiatan sosialisasi tersebut, Bupati Batubara Zahir juga menyebutkan ihwal kenaikan pajak PPN yang akan ditetapkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2022 ini.

“Mulai tanggal 1 April 2022. Pemerintah pusat akan menaikkan pajak PPN sebasar 1 %. Sebelumnya PPN yang dikenakan sebesar 10 %, dan akan menjadi 11 %, tahun ini,” tegas Zahir disamping Kepala Kantor Pajak Pratama Kisaran.

Bupati Batubara, Zahir, membuka kegiatan Edukasi Pajak mengenai Elektronik Bukti Potong (E-Bupot) bagi bendahara OPD Se-Kabupaten Batubara, di Aula Rumah Dinas Bupati Batubara, Kecamatan Sei Suka, pada Selasa, (08/03/2022).

Baca Juga :  Ditabrak 'Ular Besi', Sekretaris Dispora Batubara Luka Parah

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran, Maman Surahman, bersama Tim Pajak, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), H. Hakim, Bendahara OPD se-Kabupaten Batubara, dan Operator OPD di Kabupaten Batubara.

Zahir memaparkan, aplikasi E-Bupot bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam administrasi pajak seperti membuat bukti pemotongan dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), melalui satu fitur secara online.

SPT yang dimaksud adalah laporan pajak yang disampaikan kepada pemerintah melalui sebuah instansi resmi yang menangani pajak di Indonesia, yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Baca Juga :  IDI Labuhanbatu Dilantik, Wabup Sebut Soal Profesional dan Kualitas Pelayanan Prima

Dengan adanya aplikasi E-Bupot, maka setiap operator OPD, dapat melakukan pemotongan pajak yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Politisi PDI Perjuangan itu mencontohkan, pemakaian E-Bupot dengan membayarkan SPT tahunan Bupati. Ia meminta seluruh Pejabat juga melakukan hal yang sama sehingga dapat meningkatkan pembangunan di Kabupaten Batubara.

Bupati Zahir berharap seluruh masyarakat dan seluruh stakeholder di Kabupaten Batubara, segera membayar SPT tahunan agar meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, demi mewujudkan misi Bupati Zahir dalam meningkatkan peran serta seluruh elemen masyarakat untuk pembangunan Kabupaten Batubara.

“Ini merupakan kepedulian Bupati dalam percepatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat didaerah,” tandasnya. *** Bib

Berita Terkait

Harga Beras Melonjak, Pengusaha Apin Bantu Warga Kurang Mampu di Sergai
Iptu Jimmy R Sitorus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Siap Gempur Jaringan Narkotika
Puluhan Rumah di Sergai Diterjang Puting Beliung, SMSI Sergai Salurkan Bantuan ke Korban
Diterjang Puting Beliung, Rumah Warga Pematang Kuala Rusak Parah, Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Datang
Iuran Dana Merah Putih Diduga Bebani Kepala Desa, APH Diminta Usut Tuntas
Dugaan Pemalakan Guru PPPK di Sergai: ASN Berlagak Preman, Uang Rp15 Juta Hingga Gaji Hilang Dua Bulan
ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai
GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:45 WIB

Harga Beras Melonjak, Pengusaha Apin Bantu Warga Kurang Mampu di Sergai

Senin, 21 Juli 2025 - 23:27 WIB

Iptu Jimmy R Sitorus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Siap Gempur Jaringan Narkotika

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:09 WIB

Puluhan Rumah di Sergai Diterjang Puting Beliung, SMSI Sergai Salurkan Bantuan ke Korban

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:49 WIB

Diterjang Puting Beliung, Rumah Warga Pematang Kuala Rusak Parah, Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Datang

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:15 WIB

Iuran Dana Merah Putih Diduga Bebani Kepala Desa, APH Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru

BATUBARA

Menelisik Jejak Karier Lendi Aprianto

Sabtu, 2 Agu 2025 - 01:29 WIB