*Â Zahir : WBP Akan Divaksin
Zulnas.con, BATUBARA, — Dalam rangka memperingati HUT RI ke 76 Tahun Lapas Labuhan Ruku memberikan remisi sebanyak 1.483 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lapas Labuhan Ruku yang besarannya bervariasi mulai dari 1-6 bulan. Selasa (17/8/2021).
Acara pemberian remisi umum dilakukan serentak secara virtual melalui Aplikasi Zoom di Ruang Kunjungan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang ketat.
Dalam hal ini, Bupati Batubara, Ir. H. Zahir, M. AP didampingi Kalapas, Yan Rusmanto menyerahkan remisi tersebut kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan.
“Sebanyak 1.497 narapidana yang diusulkan mendapat Remisi Umum HUT RI ke-76 tahun 2021. Total remisi yang sudah di setujui sebanyak 1.483 orang,” ungkapnya.
Yan Rusmanto menuturkan bahwa sisa yang belum disetujui yaitu berjumlah 14 orang dengan keterangan terkait PP 99.
Adapun Total 25 orang warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi umum bisa langsung bebas dengan kata lain dapat menghirup udara segar di luar tembok lapas dan bertemu dengan sanak saudara.
Disela-sela kegiatan Bupati Batubara menyempatkan berbincang dengan kalapas terkait penanganan pencegahan penyebaran Covid 19.
Kemudian, di akhir pembicaraan yang juga disampaikan kepada awak media bahwa Bupati akan mendorong Dinas Kesehatan agar segera melaksanakan vaksinasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas Labuhan Ruku, karena menurutnya Lapas merupakan sektor esensial yang harus ada penanganan lebih serius dari pihak terkait.
Sebelum meninggalkan Lapas, Bupati Batubara menyempatkan diri untuk memberikan tali asih kepada WBP yang mendapatkan remisi langsung bebas pada hari ini. ***AK