Mengenal Ikan Iblis Merah di Danau Toba yang Meresahkan Nelayan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 April 2022 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, — Keberadaan ikan iblis merah atau dikenal dengan red devil fish di Danau Toba membuat ikan endemik Danau Toba menurun populasinya. Ia merupakan ikan predator yang memangsa ikan lain di sana.

Kasus ikan iblis merah tidak hanya terjadi di Danau Toba. Beberapa tahun lalu, kasus invasi ikan iblis merah terjadi di Danau Sentani di Papua, Danau Batur di Bali, hingga Waduk Sermo di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Apa itu Ikan Iblis Merah?

Ikan iblis merah merupakan ikan air tawar introduksi atau bukan berasal asli Indonesia. Menurut Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia, ikan ini berasal dari kawasan Amerika Tengah, tepatnya di Danau Nicaragua.

Meski ikan introduksi, ikan ini memiliki kemampuan adaptasi yang baik, sehingga mampu berkembang biak secara cepat dan pesat.

Berdasarkan jenisnya, ikan iblis merah termasuk ikan karnivora, yaitu ikan yang memakan jenis ikan lainnya. Keberadaannya tentu menjadi berbahaya bagi ekosistem alami sungai dan danau dengan keanekaragaman jenis ikan endemik, yang menjadikannya sebagai salah satu ikan paling invasif di perairan air tawar Indonesia.

Menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature), spesies asing yang bersifat invasif merupakan spesies yang mampu membentuk koloni di ekosistem alami maupun semi alami, yang merusak serta mengancam keanekaragaman hayati lokal.

Baca Juga :  Kini Giliran Sekwan MoU ke Kejari Batubara

Meski begitu, di sisi lain, ikan jenis ini banyak diminati oleh kolektor ikan untuk dijadikan koleksi di akuarium. Selain alasan sebagai ikan predator, beberapa ikan ini memiliki motif warna yang cantik dan bentuk kepala menyerupai ikan Lohan.

Larangan Budidaya dan Pelepasliaran Ikan Iblis Merah

Kementerian Kelautan dan Perikanan RI melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 19/Permen-KP/2020, memasukkan ikan iblis merah ke dalam daftar ikan yang merugikan, sehingga dilarang untuk dimasukkan, dibudidaya, diedarkan, dikeluarkan/dilepasliarkan ke dalam wilayah perikanan Republik Indonesia.

Dalam Permen tersebut, iblis merah disebut sebagai ikan yang merugikan karena termasuk ke dalam kriteria ikan yang bersifat buas atau pemangsa bagi ikan jenis lainnya, yang menyebabkan penurunan populasi ikan lain.

Apabila ditemukan ikan iblis merah di wilayah perairan sungai dan danau seperti pada kasus Danau Toba ini, sudah seharusnya pemerintah dan aparat setempat mengusut oknum yang mungkin tidak sengaja ataupun sengaja melepasliarkan ikan jenis ini. Sifat invasif dengan laju reproduksi yang tinggi pada ikan iblis merah, mampu menurunkan bahkan suatu saat dapat menghilangkan kekayaan spesies ikan air tawar di Indonesia.

Baca Juga :  PCNU dan Aswaja Safari Ramadhan di Tanjung Tiram

Permasalahan Ikan Iblis Merah di Danau Toba

Kemunculan ikan Iblis Merah di Danau Toba telah meresahkan nelayan setempat. Ikan predator ini memangsa telur hingga benih ikan jenis lain di perairan Danau Toba.

Kasus ini menyeruak hingga meja parlemen Provinsi Sumatera Utara. DPRD Sumatera Utara meminta Gubernur Sumatera Utara ikut turun tangan dalam mengatasi permasalahan ini.

Tak heran, jika kemudian, bapak Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menyatakan telah berkoordinasi dengan Bupati Toba untuk membahas cara membasmi ikan iblis merah yang meresahkan nelayan Danau Toba ini.

Mengutip dari Jurnal Agroteknologi, ikan iblis merah sebenarnya dapat dimanfaatkan sebagai sumber asam amino yang menjadi pupuk bernutrisi tinggi bagi tanaman.

Kandungan protein ikan yang relatif tinggi, yakni 35%, sangat baik untuk digunakan sebagai campuran pupuk tanaman. Dalam studi tersebut, penggunaan pupuk campuran ikan iblis merah pada tanaman Durian menunjukkan hasil tanaman tumbuh subur dengan menghasilkan buah yang manis. ***Kumparan

Berita Terkait

ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai
GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai
Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung
Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji
Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional
Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru
FPM KEK SMK Dorong Peningkatan UMKM Lewat Kunjungan ke Diskop dan UMKM Simalungun
29 Kopdes Merah Putih Resmi Berdiri di Kabupaten Batubara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 15:33 WIB

ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:23 WIB

GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:37 WIB

Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung

Senin, 19 Mei 2025 - 15:04 WIB

Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:19 WIB

Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional

Berita Terbaru