Zulnas.com, Batubara — Pasca kebakaran sembilan rumah di dusun I dan IV Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera, Kamis (3/2/2022) petang, kini Polres setempat telah memasang garis polisi (police line).
Pemasangan garis batas polisi berwarna kuning bertuliskan police line berwarna hitam itu salah satunya bertujuan untuk mengamankan lokasi agar aparat hukum lebih mudah untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian yang menghanguskan sembilan rumah yang rata dengan tanah didaerah itu.
Pantauan zulnas.com dilokasi setempat, Jum’at (4/2/2022), berbagai bantuan mengalir kepada korban kebakaran, mulai dari pemerintah daerah Batubara, pihak Kepolisian Polres Batubara, DPRD Kabupaten Batubara juga DPRD Propinsi Sumatera Utara, dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas) turut berpartisipasi dalam meringankan beban korban.
Selain itu, sejumlah warga juga melakukan penggalangan dana korban kebakaran, kegiatan penggalangan dana dilakukan disejumlah titik jalan Merdeka Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.
Baca : Puluhan Rumah Penduduk di Tanjung Tiram Hangus Terbakar
Banyak Harta Benda Warga Hangus Terbakar
Warga setempat, Khairiah, 40, menuturkan kejadian kebakaran di Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram menghanguskan sejumlah harta benda milik warga.
Harta benda yang hangus terbakar itu, katanya, ada yang berupa uang, pakaian dan isi perabot rumah sehingga sebagian korban hanya tinggal pakai yang dipakai dibadan.
“Rumahku dilokasi itu juga, tapi Alhamdulillah selamat. Ada tetangga yang disebelah rumahku baru saja membeli pakaian lebaran untuk anak-anaknya, pakaian itu habis terbakar semua,” kata Khairiah kepada zulnas.com dikediaman rumahnya.
Tak hanya itu pakaian, diperkirakan puluhan juta uang juga turut hangus dibantai api, namun beruntung, sejauh ini, tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut.
Berbagai Bantuan Mengalir Kepada Korban
Pada kesempatan itu, Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis bersama Komunitas Sedekah Jumat (KSJ), juga ikut andil dalam memberikan santunan dan bantuan untuk korban kebakaran di Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, Jumat (4/2/2022).
Baca : Kuasa Allah, Puluhan Rumah Terbakar, Sejumlah Al-Qur’an Ditemukan Dalam Kondisi Utuh
Santunan dan bantuan sembako yang diberikan pejuang kaum dhuafa tersebut, sebagai bentuk dorongan moral untuk korban kebakaran agar mereka bangkit pasca musibah kebakaran tersebut.
“Ini sebagai bentuk dorongan moral. Agar mereka senantiasa sabar dan tabah serta dapat bangkit pasca musibah kebakaran,” katanya.
Sedangkan pihak korban kebakaran, Kusmawati tak mampu menahan air mata, saat Kapolres Batubara memberikan santunan dan bantuan sembako kepada korban kebakaran.
“Kami sangat berterimakasih kepada bapak yang begitu peduli kepada masyarakat. Semoga apa yang bapak berikatan ini dapat menjadi ladang amal dan ibadah bagi bapak kelak di akhirat,” tuturnya.
Korban lain, korban lain yakni, Saharuddin mengaku pasrah rumah miliknya ludes terbakar tanpa ada menyisakan barang yang dapat digunakan.
Saharuddin bercerita peristiwa pilu itu cukup menyisakan hidupnya bersama keluarganya.
“Asal mula api, percisnya aku gak tau. Hanya teriakan dari orang-orang aja. Ku lihat rumah-rumah sudah terbakar. Apa pun gak bisa lagi diselamatkan. Hanya pakaian dibadan saja yang bisa selamat,” ujarnya pilu.
Korban Kebakaran 17 KK 63 Jiwa
Sementara itu Kepala Dusun, Umar menyampaikan akibat dari kebakaran itu, 8 rumah ludes terbakar, 1 rumah sengaja ditumbangkan untuk mencegah api menjalar dan 5 rumah lagi rusak ringan. Sedangkan 17 kepala keluarga (63 jiwa) kini terpaksa harus mengungsi di rumah kerabat dan sebagian mengungsi di posko pengungsian.
“Beberapa bantuan sudah masuk, terutama bantuan sembako. Ada 4 posko pengungsian yang didirikan oleh pemerintah. Kalau asal mula api, keterangan warga bermula dari arus listrik dan menjalar ke rumah,” ucapnya.
Sejauh ini, sejumlah korban kebakaran di Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram kini sebagian menginap dirumah keluarga mereka, ada juga sebagian dari mereka yang menginap di Posko pengungsian yang telah disediakan oleh pemerintah daerah setempat.
Sebagaimana diketahui, sejumlah rumah warga terbakar, di kawasan padat penduduk Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 17:00 wib. ***Dian