Lindungi Aset Daerah, Pemkab Labuhanbatu Bentuk Tim Inventarisasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Juni 2022 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu segera bentuk tim Invetarisasi barang milik daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat sebagai bentuk perlindungan aset daerah, Rabu, (8/6/2022).

Inventarisasi barang berharga milik daerah itu didasari surat keputusan Bupati Labuhanbatu nomor 028/65/BPKAD/2022 tentang pembentukan tim invetarisasi, Rabu 8 Juni 2022 bertempat diruang rapat BPKAD Labuhanbatu Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan.

Dalam pertemuan itu, melakukan penyusunan rencana kerja pelaksanaan Invetarisasi barang milik daerah yang digelar sebagai lanjutan pembentukan tim invetarisasi.

Baca Juga :  Resmikan Gereja, Bupati Labuhanbatu Ajak Masyarakat Bangun Kekeluargaan

Plt. Kaban BPKAD Labuhanbatu Salman Alpharisi Rambe menyebutkan, saat ini ada beberapa kepala pimpinan OPD yang berganti, maka kita pandang perlu untuk membentuk tim dan mendata ulang dimana saja barang inventaris milik Pemda itu berada.

Sementara itu, Asisten III Zaid Harahap, melalui bimbingan dan arahannya memberikan masukan untuk mendata dan memeriksa dengan teliti barang milik daerah tersebut.

menurut Zaid, jika tidak berfungsi lagi seperti kursi atau lainya untuk dihibahkan kepada yang membutuhkan, seperti panti asuhan dan sebagainya. ucap Zaid.

Baca Juga :  Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Sementara itu, Kabid pengelola barang Hamdi Muhammad Siregar, menuturkan bahwa dengan pendataan maka seluruh aset daerah dapat terlindungi.

“Dengan pendataan kita bisa mengetahui berapa jumlah barang milik daerah sesuai Permendagri no 47 tahun 2021 tentang pelaksanaan pembukuan pelaporan Invetarisasi daerah,” .tuturnya.

Penyusunan rencana kerja pelaksanaan Invetarisasi barang milik daerah Kabupaten Labuhanbatu itu dipimpin Asisten III Zaid Harahap dan diikuti jajaran pegawai dan staf BPKAD Labuhanbatu serta stacholder terkait. (BAF)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan
PWI Sumut Gelar Ujian Anggota Muda dan Kenaikan Tingkat
Janda Tua Kunjungi Kantor SMSI Sergai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Senin, 19 Januari 2026 - 22:22 WIB

Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:35 WIB

Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:40 WIB

Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:05 WIB