Legalitas Belum Jelas, Latihan Mujahid Dasar BKPRMI Disoal

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 November 2020 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kegiatan Latihan Mujahid Dasar (LMD) I oleh DPD BKPRMI Kabupaten Batubara 2020 yang akan digelar Oleh Panitia pada jumat, (6/11/202), di Aula Kantor Camat Air Putih di soal.

Pasalnya, Direktur Daerah (Dirda) LPPDSDM Muhammad Yusroh Hasibuan menilai kegiatan tersebut terkesan tidak berdasar, legalisasi panitia secara formal tidak dapat melaksanakan itu. Yusroh justro meminta panitia segera bubarkan dan batalkan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara, Bupati Ritonga Jadi Inspektur Upacara

Menurut Yusroh, Kegiatan tersebut dinilai Legalitasnya tidak sah, sebab, hal yang membidangi Kaderisasi dalam Organisasi serta yang berhak melakukan kaderisasi adalah Direktur Daerah LPPDSDM.

Secara kelembagaan, kata dia, Dirda LPPDSDM DPD BKPRMI Batubara mengakui bahwa beliau tidak pernah dilibatkan dalam rapat kepanitiaan. Tak hanya itu, beliau juga mengatakan setelah terjadi PAW terhadap Ahmat Setia bakti yang selanjutnya diangkatnya PLT Ketum oleh DPW BKPRMI Sumut, Plt Ketum BKPRMI Batubara tidak pernah Merekonsiliasi serta melakukan konsolidasi terhadap anggota Pengurus DPD lainnya.

Baca Juga :  Dana Bansos Masuk ke rekening Pribadi, Ini Klarifikasi Syarkowi

“Selama ini belum ada surat pemecatan dari DPD BKPRMI Batubara terhadap dirinya yang masih resmi menjabat sebagai Dirda LPPDSDM DPD BKPRMI Batubara,” Tegasnya.

Terakhir, Yusroh juga membeberkan Ormas Islam BKPRMI bukan yayasan pribadi, atau perusahaan pribadi sehingga semua dilakukan tanpa mendasari anggaran dasar dan aturan organisasi. ***Ril

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB