Lagi, Zahir Perpanjang Jam Belajar Dirumah Hingga 25 Juli

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2020 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Batubara Ir Zahir M.Ap

Bupati Batubara Ir Zahir M.Ap

Zulnas.com, Batubara — Bupati Batubara Ir Zahir M.Ap kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 420/ 3986 tentang Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah (BDR) Tahun Ajaran 2020/2021 dimasa Pandemi Covid-19 didaerah.

Dalam Surat Edaran tersebut, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, MAP mengintruksikan seluruh satuan pendidikan di kabupaten Batubara agar melaksanakan kegiatan belajar dari rumah diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2020.

Pelaksanaan belajar dari rumah juga dapat menggunakan pendekatan dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) atau keduanya disesuaikan dengan kondisi ketersediaan dan kesiapan sarana dan prasarana satuan pendidikan.

Baca Juga :  P APBD 2021 Diketok. Zahir Fokus Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi

Proses belajar yang dilaksanakan dari rumah dapat melalui laman https://belajar.kemdikbud.go.id dilaksanakan sesuai dengan kondisi siswa dalam rangka memberikan pengalaman belajar yang bermakna.

Fokus pada pendidikan kecakapan hidup bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum.

Selain itu, Pendidikan dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan agar tetap bertugas sesuai jam kerja setiap hari sesuai dengan tugas dan fungsi (Tupoksi) masing masing dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid- 19.

Baca Juga :  Festival Lagu Ayo Vaksin, BM Al Ittihadiyah Bantu Kampenyekan Vaksin di Batubara

Memberitahukan kepada orang tua/ wali siswa agar menjaga/ mengawasi siswa tidak keluar rumah dan tidak membawa siswa ketempat keramaian atau keluar daerah jika tidak diperlukan serta melakukan pendampingan baik secara luring maupun daring terhadap sisiwa dengan menyesuaikan kondisi, ketersediaan waktu dan sarana prasarana pembelajaran.

Berita Terkait

Iptu Jimmy R Sitorus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Siap Gempur Jaringan Narkotika
Puluhan Rumah di Sergai Diterjang Puting Beliung, SMSI Sergai Salurkan Bantuan ke Korban
Diterjang Puting Beliung, Rumah Warga Pematang Kuala Rusak Parah, Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Datang
Iuran Dana Merah Putih Diduga Bebani Kepala Desa, APH Diminta Usut Tuntas
Dugaan Pemalakan Guru PPPK di Sergai: ASN Berlagak Preman, Uang Rp15 Juta Hingga Gaji Hilang Dua Bulan
ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai
GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai
Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 23:27 WIB

Iptu Jimmy R Sitorus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Siap Gempur Jaringan Narkotika

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:09 WIB

Puluhan Rumah di Sergai Diterjang Puting Beliung, SMSI Sergai Salurkan Bantuan ke Korban

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:49 WIB

Diterjang Puting Beliung, Rumah Warga Pematang Kuala Rusak Parah, Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Datang

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:15 WIB

Iuran Dana Merah Putih Diduga Bebani Kepala Desa, APH Diminta Usut Tuntas

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:29 WIB

Dugaan Pemalakan Guru PPPK di Sergai: ASN Berlagak Preman, Uang Rp15 Juta Hingga Gaji Hilang Dua Bulan

Berita Terbaru