Lagi, Zahir Perpanjang Jam Belajar Dirumah Hingga 25 Juli

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2020 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Batubara Ir Zahir M.Ap

Bupati Batubara Ir Zahir M.Ap

Zulnas.com, Batubara — Bupati Batubara Ir Zahir M.Ap kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 420/ 3986 tentang Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah (BDR) Tahun Ajaran 2020/2021 dimasa Pandemi Covid-19 didaerah.

Dalam Surat Edaran tersebut, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, MAP mengintruksikan seluruh satuan pendidikan di kabupaten Batubara agar melaksanakan kegiatan belajar dari rumah diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2020.

Pelaksanaan belajar dari rumah juga dapat menggunakan pendekatan dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) atau keduanya disesuaikan dengan kondisi ketersediaan dan kesiapan sarana dan prasarana satuan pendidikan.

Baca Juga :  Menelisik Sosok Maya, Peran Ganda Sebagai Ibu, & Resep Sukses Bupati Zahir

Proses belajar yang dilaksanakan dari rumah dapat melalui laman https://belajar.kemdikbud.go.id dilaksanakan sesuai dengan kondisi siswa dalam rangka memberikan pengalaman belajar yang bermakna.

Fokus pada pendidikan kecakapan hidup bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum.

Selain itu, Pendidikan dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan agar tetap bertugas sesuai jam kerja setiap hari sesuai dengan tugas dan fungsi (Tupoksi) masing masing dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid- 19.

Baca Juga :  Periode Kedua, Zahir Siap Majukan Kabupaten Batubara

Memberitahukan kepada orang tua/ wali siswa agar menjaga/ mengawasi siswa tidak keluar rumah dan tidak membawa siswa ketempat keramaian atau keluar daerah jika tidak diperlukan serta melakukan pendampingan baik secara luring maupun daring terhadap sisiwa dengan menyesuaikan kondisi, ketersediaan waktu dan sarana prasarana pembelajaran.

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru