Lagi, Warga Datuk Tanah Datar Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Desember 2022 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Melalui kegiatan grebek kampung narkoba (GKN), tim gabungan Polres Batubara menangkap seorang pria berinisial AR alias Uli (38) dari rumahnya di Dusun II Karang Anyar Desa Karang Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara.

Penangkapan tersebut diungkapkan Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan kepada Wartawan, Rabu (14/12/2022).

Dikatakan Sastrawan, dari tersangka yang disinyalir merupakan pengedar sabu tersebut, tim gabungan menemukan dan menyita barang bukti berupa 4 paket sedang narkotika jenis sabu-sabu berat bruto 3,91 gram, 2 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu berat bruto 0, 39 gram. Juga disita 1 buah dompet, 1 unit HP merk Oppo, 1 pipet plastik, 6 lembar plastik klip transparan kosong

Baca Juga :  Tersangka Ipit Ditangkap Polisi, Gegara Bongkar Rumah Guru

“Berdasarkan hasil test urine terhadap tersangka dengan menggunakan alat teskid merk aswer ternyata hasilnya positif mengandung metafitamine”, jelasnya.

Disebutkan Sastrawan, tersangka ditangkap tim gabungan Satres Narkoba, Sat Intelkam, Sat Sabhara, Sie Propam, BNNK Batubara dan Sat Pol PP yang langsung dipimpinnya bersama Kanit 2 Satres Narkoba Iptu F Tamba saat melakukan penyisiran di Desa Karang Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar pada Kamis 8 Desember 2022 pukul 01.20 Wib.

Baca Juga :  Pengamen Mirip Artis Ratu Dangdut 'Elvy Sukaesih' Hibur Warga Tanjung Tiram

“Selanjutnya terhadap tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan interogasi serta dilakukan proses penyelidikan dan  penyidikan lebih lanjut”, tutup Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan. (Eps).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan
PWI Sumut Gelar Ujian Anggota Muda dan Kenaikan Tingkat
Janda Tua Kunjungi Kantor SMSI Sergai
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Senin, 19 Januari 2026 - 22:22 WIB

Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:35 WIB

Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:40 WIB

Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:05 WIB