Lagi, Polres Batubara Amankan 31 Calon TKI Ilegal di ‘Jalur Tikus’

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 April 2021 - 02:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Polres Batubara dibawah Kepemimpinan AKBP Ikhwan Lubis kembali berhasil mengamankan calon Tanaga Kerja Indonesia (TKI) yang hendak diberangkatkan ke negeri jiran Malaysia, minggu (25/4/2021) dini hari.

Para TKI tersebut diamankan di salah satu ‘jalur tikus’ pesisir pantai tepatnya di Tangkahan Pematang Polong Dusun VIII, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi menyebutkan penangkapan TKI yang diduga hendak berlayar ke Malaysia itu awalnya diketahui berkat informasi dari masyarakat.

Baca Juga :  TPPS Labuhanbatu Review Kinerja Tahunan Aksi Integritas Stunting

Baca Juga : Polres Batubara Amankan Praktek Trafficking, 17 TKI Diamankan

Bisnis kejahatan yang diduga berbauk trafficking tersebut digagalkan personil polres Batubara dan mendapat apresiasi dari kalangan tokoh masyarakat setempat.

Kepada wartawan, Kapolsek Lima Puluh AKP Rudi menjelaskan pihaknya telah mengamankan 31 TKI Ilegal yang akan berangkat ke Malaysia, tanpa dilengkapi dokumen yang Sah berasal dari berbagai provinsi, dari sebuah kapal kayu yang siap diberangkatkan.

Adapun Calon TKI yang diamankan tersebut terdiri dari 17 orang Wanita (14 Dewasa, 2 Anak-anak) dan 14 Laki laki Dewasa.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kejari Batubara Gelar Bakti Sosial

Namun sayangnya, pada operasi penangkapan itu, pihak tekong (nahkoda) kapal berhasil selamat setelah nekat menceburkan diri ke muara sungai dan petugas tak mendapat jejak.

Terhadap para tersangka, pihak polisi kemudian mendata identitas mereka yang berasal dari pulau Jawa, Lombok, Lampung, Sumsel, Aceh, Langkat dan Asahan.

Selanjutnya para tersangka dibawa menuju ke RSUD Batubara guna untuk menjalankan prokes karantina dan Rapid Test antisipasi penyebaran Covid-19. ***Ril

Berita Terkait

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com
Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Berita Terbaru