Lagi, Polisi Gagalkan PMI di Tangkahan Desa Bogak Kabupaten Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 Maret 2022 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Lagi-lagi, Polisi dari Satuan Polres Batubara kembali berhasil menggagalkan puluhan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di tangkahan Jalan Beringin Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara, Jum’at (4/3/2022) sekira pukul 17.00 Wib.

Para Pekerja Migran Indonesia tersebut diketahui berjumlah 34 dari berbagai daerah dan provinsi di Indonesia berhasil digagalkan Polsek Labuhan Ruku Resort Batubara saat hendak diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal tongkang asal Kabupaten Batubara.

Ke 34 PMI disebutkan berasal dari NTT, Jawa, Aceh dan Sumut ini, seorang diantaranya masih di bawah umur dan kini diamankan di Mapolsek Labuhan Ruku guna menjalani pendataan untuk selanjutnya di bawa ke Polres Batubara sebelum menjalani proses pemulangan.

Baca Juga :  Terkait Stunting, Bupati Zahir Sambut Kunker BKKBN RI di Batubara

Kepada wartawan, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir.J. Sijabat mengatakan 34 PMI terdiri 26 laki-laki, 7 wanita seorang anak di bawah umur ini, berhasil digagalkan atas informasi dari masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek beserta anggota turun ke lokasi melakukan pelacakan ke sejumlah tangkahan sungai di desa pantai tersebut dan mengamankan mereka di rumah penduduk.

Baca : 34 Pekerja Ilegal Gagal Berangkat Ke Malaysia, 20 Pria dan 14 Wanita

Menurut Kapolsek, para PMI sudah diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut. Karena boat yang mereka tumpangi mengalami kebocoran, nakhoda boat kembali memutar haluan ke tangkahan.

Baca Juga :  Dicecar Soal Bansos, Ishak Sebut Lebih Banyak Jumlah Miskin dari Pada Jumlah Penerima

Dalam penggagalan PMI ini, satu boat penangkap ikan KM Barokah berhasil diamankan sebagai barang bukti penyelidikan kini dititipkan sementara di tangkahan Pos Pol Airud Tanjung Tiram. Sedangkan tekong dan agen yang memberangkatkan masih dalam penyelidikan.

Fadli dan Usman PMI asal NTT mengatakan membayar Rp10 juta untuk berangkat secara illegal ke Malaysia dan datang secara sendiri ke Batubara, bahkan diantara teman mereka ada yang sudah satu minggu di Batubara.

Sedangkan uang Rp10 juta ongkos tersebut lanjut Fadli didapatnya dari meminjam (mengutang) di kampung yang akan dikembalikan dalam jangka waktu satu tahun. ***Iwan

Berita Terkait

ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai
GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai
Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung
Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji
Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional
Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru
FPM KEK SMK Dorong Peningkatan UMKM Lewat Kunjungan ke Diskop dan UMKM Simalungun
29 Kopdes Merah Putih Resmi Berdiri di Kabupaten Batubara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:23 WIB

GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:37 WIB

Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung

Senin, 19 Mei 2025 - 15:04 WIB

Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:19 WIB

Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:36 WIB

Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru

Berita Terbaru