Lagi, Polisi Gagalkan PMI di Tangkahan Desa Bogak Kabupaten Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 Maret 2022 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Lagi-lagi, Polisi dari Satuan Polres Batubara kembali berhasil menggagalkan puluhan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di tangkahan Jalan Beringin Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara, Jum’at (4/3/2022) sekira pukul 17.00 Wib.

Para Pekerja Migran Indonesia tersebut diketahui berjumlah 34 dari berbagai daerah dan provinsi di Indonesia berhasil digagalkan Polsek Labuhan Ruku Resort Batubara saat hendak diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal tongkang asal Kabupaten Batubara.

Ke 34 PMI disebutkan berasal dari NTT, Jawa, Aceh dan Sumut ini, seorang diantaranya masih di bawah umur dan kini diamankan di Mapolsek Labuhan Ruku guna menjalani pendataan untuk selanjutnya di bawa ke Polres Batubara sebelum menjalani proses pemulangan.

Baca Juga :  Gerakan Pramuka Cabang Labuhanbatu Dilantik, Ini Pesan Bupati

Kepada wartawan, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir.J. Sijabat mengatakan 34 PMI terdiri 26 laki-laki, 7 wanita seorang anak di bawah umur ini, berhasil digagalkan atas informasi dari masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek beserta anggota turun ke lokasi melakukan pelacakan ke sejumlah tangkahan sungai di desa pantai tersebut dan mengamankan mereka di rumah penduduk.

Baca : 34 Pekerja Ilegal Gagal Berangkat Ke Malaysia, 20 Pria dan 14 Wanita

Menurut Kapolsek, para PMI sudah diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut. Karena boat yang mereka tumpangi mengalami kebocoran, nakhoda boat kembali memutar haluan ke tangkahan.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara: Jumbara Bangun Prinsif Kemanusiaan

Dalam penggagalan PMI ini, satu boat penangkap ikan KM Barokah berhasil diamankan sebagai barang bukti penyelidikan kini dititipkan sementara di tangkahan Pos Pol Airud Tanjung Tiram. Sedangkan tekong dan agen yang memberangkatkan masih dalam penyelidikan.

Fadli dan Usman PMI asal NTT mengatakan membayar Rp10 juta untuk berangkat secara illegal ke Malaysia dan datang secara sendiri ke Batubara, bahkan diantara teman mereka ada yang sudah satu minggu di Batubara.

Sedangkan uang Rp10 juta ongkos tersebut lanjut Fadli didapatnya dari meminjam (mengutang) di kampung yang akan dikembalikan dalam jangka waktu satu tahun. ***Iwan

Berita Terkait

Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi
Harga Beras Melonjak, Pengusaha Apin Bantu Warga Kurang Mampu di Sergai
Iptu Jimmy R Sitorus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Siap Gempur Jaringan Narkotika
Puluhan Rumah di Sergai Diterjang Puting Beliung, SMSI Sergai Salurkan Bantuan ke Korban
Diterjang Puting Beliung, Rumah Warga Pematang Kuala Rusak Parah, Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Datang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:37 WIB

Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai

Minggu, 3 Agustus 2025 - 19:49 WIB

Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:45 WIB

Harga Beras Melonjak, Pengusaha Apin Bantu Warga Kurang Mampu di Sergai

Senin, 21 Juli 2025 - 23:27 WIB

Iptu Jimmy R Sitorus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Siap Gempur Jaringan Narkotika

Berita Terbaru

BATUBARA

Api Obor, Doa, dan Jejak Pahlawan: Malam Taptu di Batubara

Minggu, 17 Agu 2025 - 12:51 WIB