Zulnas.com, Tapsel — Setelah OTT Oknum Camat Nibung Hangus di Kabupaten Batubara. Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Satuan Tugas Saber Pungli Polda Sumut kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan salah satu camat dan kades di Tapanuli Selatan (Tapsel)
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Satuan Tugas Saber Pungli Polda Sumut berhasil menjaring dua pejabat Kecamatan Sasungkur, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Camat dan Kepala Desa Tindoan Laut berinisial JS tertangkap basah saat diduga melakukan pemerasan terhadap warga dalam pengurusan surat-surat administrasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, membenarkan adanya penangkapan yang berlangsung pada Kamis (24/10/2024).
Kombes Sumaryono mengungkapkan bahwa pihaknya juga mengamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti. “Totalnya nanti kami sampaikan setelah pemeriksaan. Proses ini masih berlanjut,” ujarnya pada Jumat (25/10/2024) sebagaimana dilansir tribun.
Baca : Oknum Camat Nibung Hangus Diduga Terjaring OTT Polda Sumut, Benarkah?
Baca : Oknum Camat Nibung Hangus Terjaring OTT Polda Sumut, Sejumlah Kades Dipanggil
Penangkapan ini didasari laporan dari warga yang merasa diperas saat mengurus surat-surat di kecamatan. Padahal, menurut aturan, pengurusan dokumen administrasi seharusnya bebas biaya alias gratis.
Polisi, dalam keterangannya, belum merinci jenis dokumen yang dimaksud maupun identitas warga yang menjadi korban pemerasan tersebut.
“Seharusnya proses administrasi ini tidak dipungut biaya. Kami akan menyampaikan perkembangan kasus ini lebih lanjut,” tambah Kombes Sumaryono.
Kasus ini menambah panjang daftar penangkapan pejabat daerah yang diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk keuntungan pribadi.
Proses pemeriksaan terhadap Camat dan Kades tersebut masih berlangsung, dan status hukumnya akan diumumkan oleh kepolisian dalam waktu dekat. (Dan)