Zulnas.com, Batubara — Sebanyak 6 (enam) pasangan bukan suami istri (Pasutri) terjaring satuan tugas Polres Batubara, Rabu (6/1/2021) malam kamis. Satu diantara mereka ditangkap saat asyik ‘goyang- goyang’ diatas perut dan akhirnya pasrah.
Kapolres Batubara menyebutkan enam pasutri itu ditangkap dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Mereka ditangkap disejumlah hotel dan penginapan di Kecamatan Air Putih.
Terhadap enam pasangan mesum itu, kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bahkan sejumlah sudut- sudut hotel juga turut diseser apakah mereka menggunakan obat terlarang atau narkoba.
“Kita menemukan enam pasangan bukan suami istri, satu pasangan diantara mereka masih dibawah umur,” Ujar Kabag Ops Kompol Henry Barus didampingi Kabag Ren Kompol D.B.D. Sihotang SH dan kasat Narkoba AKP . Sastrawan SH.MH. beserta para Kanit.
Kabag OPS Kompol Henry Barus mengatakan, dari 6 pasang bukan suami istri, diamankan di Mapolres Batubara, satu dari enam diantara pasangan mesum itu merupakan pasangan dibawah umur.

Enam Pasangan Bukan suami istri itu ditangkap saat berada di lokasi penginapan, yang di duga banyak melakukan transaksi narkoba terhadap kaula muda.
“Dan 6 pasang bukan suami istri itu diamankan di Mapolres Batubara, dan kami akan tindaklanjuti dengan proses pemanggilan keluarga dan orang tua pasangan yang terjaring dalam razia kali ini”, terang Kabag Ops.
Sementara itu Kasat Binmas Polres Batubara AKP M Safii bersama ustadz memberi bimbingan warga yang terjaring yang diduga pelanggar asusila itu.
“Kasat Binmas menyampaikan himbauan kepada orangtua agar terus memperhatikan anak- anak khususnya yang masih dibawah umur atau yang masih sekolah.
“Kasihan nasib mereka, kedepan cita- citanya akan hancur sebelum mereka menggapainya”, ujar M. Safii. ****